Ilustrasi Formula E. AFP/David Delgado
Ilustrasi Formula E. AFP/David Delgado

Benang Kusut Formula E dan Tawar-menawar UMP DKI

Nur Azizah • 24 Desember 2021 15:28
 

Dibawa ke Meja Hijau

Keputusan Anies kali ini ditentang para pengusaha. Mereka menuding kebijkan itu sepihak dan tak sesuai aituran. 
 
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta berencana akan menggugat Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu ke pengadilan tata usaha negara. Apindo menilai perubahan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan tak melibatkan kalangan pengusaha.
 
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menilai revisi UMP Jakarta 2022 yang melanggar regulasi pengupahan yang ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Anies disebut melanggar ketentuan yang ada di Pasal 26 terkait tata cara perhitungan upah minimum, Pasal 27 mengenai UMP, serta Pasal 29 mengenai waktu penetapan upah minimum yang bagi provinsi seharusnya ditentukan selambat-lambatnya pada 21 November 2021.

"Pemerintah DKI Jakarta juga telah secara sepihak melakukan revisi UMP DKI Jakarta 2022 tanpa memperhatikan pendapat dunia usaha, di mana dalam hal ini Apindo DKI Jakarta telah menyatakan keberatannya terhadap revisi tersebut karena melanggar ketentuan PP 36/2021," ujar Hariyadi dalam Konferensi Pers Menyikapi Revisi UMP DKI Jakarta 2022, Senin, 20 Desember 2021.
 
Hariyadi menuturkan revisi UMP DKI Jakarta yang dilakukan Anies akan menjadikan upaya mengembalikan UMP sebagai jaring pengaman sosial sulit dilaksanakan, khususnya keterkaitan dengan pelaksanaan struktur skala upah.
 
UMP merupakan jaring pengaman sosial yang dapat digunakan guna menerapkan struktur skala upah. Sebab, upah minimum adalah upah yang ditetapkan dan diberlakukan kepada pekerja yang baru mulai bekerja, belum punya pengalaman atau nol pengalaman.
 
Revisi juga dinilai akan menimbulkan risiko besar bagi pencari kerja yang baru. Pekerja pemula akan kehilangan kesempatan karena upah minimum yang tinggi, sehingga perusahaan tentu akan memilih pekerja berpengalaman.
 
"Sehingga, ini membuat kesempatan untuk angkatan kerja baru ini akan semakin terbatas kesempatannya untuk dapat bekerja," ungkap Hariyadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan