Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konpers penetapan tersangka Ferdy Sambo. (Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konpers penetapan tersangka Ferdy Sambo. (Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana)

7 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Diungkap Kapolri

Narendra Wisnu Karisma • 24 Agustus 2022 19:31
 

7. Bharada E minta tidak dipertemukan dengan Irjen Ferdy Sambo


Pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J mengalami kemajuan pesat sejak Bharada E ditetapkan tersangka. Sebelum blak-blakan kepada penyidik, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu mengajukan permintaan. Ia tidak ingin dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
 
"Bharada E minta disediakan pengacara dan tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo," ungkap ungkap Sigit.
 
7 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Diungkap Kapolri
Bharada E saat memenuhi panggilan Komnas HAM. (Foto: Medcom.id/Theo)

Kapolri menyebut Bharada E mendapatkan iming-iming dari Irjen Ferdy Sambo agar kasus penembakan Brigadir J diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
 
"Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun faktanya, Richard tetap menjadi tersangka," jelasnya
 
Atas dasar itu, Sigit menuturkan bahwa Bharada E kemudian bersedia kepada penyidik Polri untuk berbicara jujur mengungkap kasus tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan