Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konpers penetapan tersangka Ferdy Sambo. (Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konpers penetapan tersangka Ferdy Sambo. (Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana)

7 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Diungkap Kapolri

Narendra Wisnu Karisma • 24 Agustus 2022 19:31
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J) pada Rabu, 24 Agustus 2022. Orang nomor 1 di Polri itu mengungkap sejumlah fakta baru.
 
Berikut fakta-fakta baru yang diungkap Kapolri :

1. Motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J

7 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Diungkap Kapolri
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: MI/Adam Dwi)
 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengungkapkan motif Irjen Pol Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Ferdy disebut membunuh Brigadir J karena marah dan emosi setelah mendengar laporan dari istrinya, Putri Candrawathi (PC), soal peristiwa di Magelang. 

"Yang bersangkutan marah dan emosi atas setelah mendengar laporan dari Ibu PC terkait dengan peristiwa terjadi di Magelang," kata Sigit.
 
Baca: Penanganan Kasus Brigadir J Lama dan Janggal dari Awal, Arteria: Beritanya Bikin Mual

Kemarahan Sambo karena perbuatan Brigadir J ke istrinya tersebut. Brigadir J disebut telah merendahkan harkat dan martabat keluarga.
 
"Peristiwa terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga," ujar Sigit.
 
Namun, Kapolri enggan menjelaskan lebih detail terkait peristiwa yang terjadi di Magelang. Motif tersebut akan lebih jelas terungkap saat di pengadilan.
 
Halaman Selanjutnya
  2. CCTV Rumah Ferdy…
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan