Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konpers penetapan tersangka Ferdy Sambo. (Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo konpers penetapan tersangka Ferdy Sambo. (Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana)

7 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Diungkap Kapolri

Narendra Wisnu Karisma • 24 Agustus 2022 19:31
 

4. Kuat Ma'ruf, sopir Istri Ferdy Sambo sempat berusaha kabur saat hendak ditangkap


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Kuwat Maruf, sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap. Penangkapan dilakukan setelah Bharada Richard menjadi justice colaborator.
 
"Saudara Kuat sempat akan melarikan diri namun diamankan dan berhasil ditangkap," ungkap eks Kabareskrim Polri itu.
 
Kuwat merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ia ditetapkan tersangka karena turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban, Brigadir J.

5. Polisi Sita 122 Barang Bukti dalam Kasus Ferdy Sambo


Dalam pertemuan dengan Komisi III DPR RI, Kapolri menyebut sejumlah barang bukti yang disita dan sejumlah orang yang diperiksa terkait kasus ini.
 
"Timsus telah melakukan penyitaan terhadap 122 barang bukti mulai dari senjata api, magasin, CCTV, dan sebagainnya," kata Listyo.
 
Hal tersebut, dikatakan Kapolri sebagai upaya kepastian hukum kepada para terduga pelanggar. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 52 orang saksi di antaranya seperti ahli forensik, balistik, dan ahli digital forensik.

"Saat ini Timsus telah memeriksa 52 orang saksi, 4 orang ahli (ahli forensik, ahli balistik, kimia forensik, dan ahli digital forensik)," tutur Listyo.
 
Halaman Selanjutnya
6. 97 anggota polri diperiksa…
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan