Ilustrasi pidana hukuman mati. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi pidana hukuman mati. Medcom.id/M Rizal

Ribut-Ribut Hukuman Mati Buat Juliari dan Edhy

Candra Yuri Nuralam • 22 Februari 2021 09:45

Sementara itu, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan hukuman mati belum tentu memberikan efek jera untuk menghentikan rasuah di Indonesia. Penerapan hukuman mati masih ambigu untuk membuat efek jera.
 
"Masih ambigu, penerapan hukuman mati efek jeranya patut dipertanyakan," kata Agus dalam diskusi Chrosscheck by Medcom.id dengan tema Saat Kapolsek Yuni Pesta Sabu & Eks Menteri Korupsi, Minggu, 21 Februari 2021.
 
Baca: Efek Hukuman Mati Koruptor Dinilai Ambigu

Agus mengatakan saat ini ada tiga negara dengan penanganan korupsi yang bagus yang menerapkan hukuman mati. Tiga negara itu, yakni Singapura, Jepang, dan Uni Emirat Arab (UEA)
 
"Tiga negara itu ada di posisi 22 besar (berdasarkan CPI)," ujar Agus.
 
Namun, penerapan hukuman mati di tiga negara itu bukan untuk pelaku korupsi. Ketiga negara itu hanya mengeksekusi terpidana yang melakukan pembunuhan.
 
Atas dasar itulah menghukum mati terpidana kasus korupsi dinilai ambigu. Masalahnya, kata Agus, negara yang CPI-nya tinggi malah tidak menghukum mati terpidana kasus korupsi.
 
Di sisi lain, kata Agus, Brazil sebagai negara yang tidak menerapkan hukuman mati mendapatkan CPI yang buruk. Bahkan, CPI Brazil di bawah Indonesia.
 
 


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan