Perdana Menteri Afghanistan Mohammad Hasan Akhund (kiri). Foto: AFP
Perdana Menteri Afghanistan Mohammad Hasan Akhund (kiri). Foto: AFP

Dunia Waspada Terhadap Pemerintah Baru Afghanistan Bentukan Taliban

Fajar Nugraha • 09 September 2021 11:02

 
Kabinet penjabat baru termasuk mantan tahanan penjara militer AS di Teluk Guantanamo. Ini termasuk Menteri Dalam Negeri, Sirajuddin Haqqani yang dicari oleh Amerika Serikat atas tuduhan terorisme dan membawa hadiah sebesar USD10 juta. Pamannya, dengan bayaran USD5 juta, adalah menteri pengungsi dan repatriasi.


Protes lebih banyak

Terakhir kali Taliban memerintah Afghanistan, dari 1996 hingga 2001, perempuan dilarang bekerja dan anak perempuan dilarang bersekolah. Kelompok tersebut melakukan eksekusi di depan umum dan polisi agamanya menerapkan interpretasi yang ketat terhadap Syariat.
 
Para pemimpin Taliban telah bersumpah untuk menghormati hak-hak rakyat, termasuk hak-hak perempuan, sesuai dengan syariah, tetapi mereka yang telah memenangkan kebebasan yang lebih besar selama dua dekade terakhir khawatir akan kehilangan mereka.

Baca: Tak Ada Perempuan dalam Pemerintahan Baru Afghanistan.
 
Alison Davidian, Wakil Kepala UN Women di Afghanistan mengatakan, beberapa perempuan dilarang meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki atau dipaksa berhenti bekerja. “Kegiatan itu telah menimbulkan ketakutan yang luar biasa. Dan ketakutan ini dapat diraba di seluruh negeri," tegas Davidian.
 
Dalam sebuah wawancara dengan SBS News Australia, seorang pejabat senior Taliban mengatakan perempuan tidak akan diizinkan bermain kriket -,olahraga populer di Afghanistan,- atau mungkin olahraga lainnya karena "tidak perlu" dan tubuh mereka mungkin terbuka.
 
Di Kabul, sekelompok wanita membawa poster bertuliskan: "Kabinet tanpa wanita adalah kegagalan," mengadakan protes lain di daerah Pul-e Surkh di kota itu. Demonstrasi yang lebih besar pada Selasa dibubarkan ketika orang-orang bersenjata Taliban melepaskan tembakan peringatan ke udara.
 
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan