PM Malaysia Muhyiddin Yassin dituduh tidak minta izin kepada Raja untuk cabut status darurat. Foto: AFP
PM Malaysia Muhyiddin Yassin dituduh tidak minta izin kepada Raja untuk cabut status darurat. Foto: AFP

Cabut Status Darurat Tak Lapor Raja, PM Malaysia Beri Pembelaan

Fajar Nugraha • 30 Juli 2021 11:54
Kuala Lumpur: Tindakan yang diambil oleh pemerintah Malaysia dalam mencabut status darurat covid-19 dinilai sejalan dengan undang-undang dan Konstitusi negara. Hal ini disampaikan oleh Kantor Perdana Menteri (PMO) setelah istana mengeluarkan pernyataan yang menunjukkan bahwa raja tidak memberikan keputusan persetujuan.
 
PMO mengatakan Kabinet telah menyarankan Raja Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah untuk mencabut peraturan sebelum pertemuan parlemen khusus yang sedang berlangsung dimulai.
 
Baca: Ditegur Raja Secara Publik, PM Malaysia Didesak untuk Mundur.

Dalam keterangannya, Kamis 29 Juli 2021 malam, PMO memberikan kronologis peristiwa pembatalan aturan darurat yang diberlakukan setelah keadaan darurat diumumkan pada Januari untuk mengekang penyebaran kasus covid-19.
 
Di pertemuan pada 21 Juli menjelang pertemuan parlemen khusus, Kabinet telah memutuskan untuk menasihati raja untuk mencabut peraturan tersebut, bunyi pernyataan itu. Keesokan harinya, PMO menerima rancangan Undang-undang Darurat (Pencabutan) 2021 dari Kejaksaan Agung, yang mengatur agar tata cara dibatalkan efektif 21 Juli.
 
Perdana Menteri Muhyiddin Yassin kemudian menulis surat kepada raja pada 23 Juli untuk menyampaikan saran Kabinet agar peraturan terkait dibatalkan.
 
“Pemerintah mencatat bahwa sebagaimana dinyatakan dalam pernyataan istana hari ini, Yang Mulia sadar bahwa dia harus menerima dan bertindak sesuai dengan saran Kabinet, sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Konstitusi Federal,” kata PMO, seperti dikutip The Straits Times, Jumat 30 Juli 2021.
 
“Raja kemudian memanggil menteri hukum de facto Takiyuddin Hassan dan jaksa agung untuk audiensi untuk memberikan penjelasan rinci tentang saran itu,” tambah pernyataan PMO itu.
 
Ketika rapat khusus parlemen dimulai pada hari Senin, semua peraturan darurat diletakkan di atas meja anggota parlemen. Namun, anggota parlemen oposisi menuntut pembatalan tata cara darurat melalui Dewan Perwakilan Rakyat.
 

 
Setelah itu, Takiyuddin kemudian memberitahu anggota parlemen bahwa pemerintah, melalui Kabinet, telah memutuskan untuk mencabut peraturan tersebut. "Ini adalah pernyataan faktual yang dimaksudkan untuk menginformasikan Parlemen tentang situasi sebenarnya secara transparan," kata PMO.
 
Pengumuman Takiyuddin telah menimbulkan pertanyaan apakah raja telah menyetujui pencabutan tersebut. Karena itu, Muhyiddin dan jaksa agung meminta audiensi dengan raja pada Selasa.
 
"Dalam audiensi, perdana menteri sekali lagi menyampaikan saran Kabinet untuk mencabut peraturan darurat tersebut dan memberikan penjelasan atas kebingungan yang coba ditimbulkan oleh oposisi di DPR," bunyi pernyataan itu.
 
“Perdana menteri juga menyampaikan pandangan pemerintah bahwa peraturan darurat ini tidak harus dibatalkan di parlemen, karena Kabinet telah menyarankan raja untuk mencabutnya,” kata PMO, menambahkan bahwa agenda pertemuan yang sedang berlangsung tidak termasuk mosi untuk membatalkan peraturan.
 
“Pemerintah berpendapat bahwa semua tindakan yang diambil adalah tertib dan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan Konstitusi Federal,” sebut pernyataan PMO.
 
“Perdana menteri menekankan bahwa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, penting baginya untuk bertindak sesuai dengan hukum dan konstitusi. Oleh karena itu, perdana menteri berpesan kepada masyarakat untuk selalu tetap tenang dan insya Allah masalah ini akan diselesaikan sesuai dengan hukum dan konstitusi,” jelas pernyataan itu.
 

 
Takiyuddin telah mengumumkan pada hari Senin bahwa keadaan darurat selama berbulan-bulan tidak akan diperpanjang melampaui 1 Agustus, menambahkan bahwa enam peraturan darurat telah dicabut dan dibatalkan oleh pemerintah pada 21 Juli.
 
Politisi oposisi telah menekan menteri pada apakah raja telah menyetujui pencabutan, tetapi Mr Takiyuddin mengatakan dia akan menjawab pertanyaan terkait Senin depan.
 
Namun, Istana Negara mengatakan pada hari Kamis bahwa Raja Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah tidak memberikan persetujuan untuk mencabut peraturan darurat covid-19. Raja menggambarkan pernyataan menteri di parlemen sebagai "kontradiksi dan menyesatkan".
 
"Yang Mulia menekankan bahwa pernyataan menteri di parlemen pada 26 Juli tidak akurat dan telah menyesatkan anggota parlemen," tambah pernyataan Istana Negara itu.
 
Menyusul pernyataan istana, pemimpin oposisi Anwar Ibrahim mengajukan mosi tidak percaya di parlemen, sementara Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) menyerukan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk mengundurkan diri.
 
Wakil Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengatakan situasi politik yang tidak stabil dapat membahayakan upaya untuk menyelesaikan masalah ekonomi Malaysia dan memerangi pandemi covid-19.
 
“Saya ingin menekankan bahwa pemerintah masih memiliki dukungan lebih dari 110 anggota parlemen. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat tetap tenang menghadapi tantangan tersebut situasi saat ini dan bersama-sama kita berdoa agar gejolak politik segera berakhir,” pungkas Ismail Sabri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan