PM Malaysia Muhyiddin Yassin dituduh minta izin kepada Raja untuk cabut status darurat. Foto: AFP
PM Malaysia Muhyiddin Yassin dituduh minta izin kepada Raja untuk cabut status darurat. Foto: AFP

Ditegur Raja Secara Publik, PM Malaysia Didesak untuk Mundur

Fajar Nugraha • 29 Juli 2021 14:58
Kuala Lumpur: Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin tengah menjadi sorotan setelah menyebutkan mencabut status darurat covid-19. Padahal, pencabutan itu belum dilakukan dengan melalui konsultasi Raja Malaysia, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah.
 
Atas keputusan pencabutan itu, PM Muhyiddin dituduh melakukan pengkhianatan dan didesak untuk mundur Kamis. Desakan muncul setelah raja mencela pemerintahnya yang dilanda krisis karena menyesatkan parlemen. Ini merupakan teguran publik yang jarang terjadi dari raja yang dihormati.
 
Perdana Menteri Muhyiddin Yassin memimpin koalisi yang dilanda skandal yang merebut kekuasaan tahun lalu tanpa pemilihan, tetapi pemerintahannya berada di ambang kehancuran setelah sekutu menarik dukungan.

Parlemen bersidang minggu ini setelah penangguhan selama berbulan-bulan di bawah keadaan darurat virus korona, yang menurut para kritikus adalah upaya Muhyiddin untuk mempertahankan kekuasaan.
 
Pada Senin, menteri hukum mengumumkan keadaan darurat akan berakhir pada 1 Agustus dan beberapa peraturan yang berlaku di bawahnya dibatalkan.
 
Tetapi anggota parlemen saingannya sangat marah, mengklaim Muhyiddin hanya berusaha menghindari perdebatan. Selain itu, tidak jelas raja telah setuju untuk mencabut undang-undang darurat, seperti yang disyaratkan di bawah konstitusi.
 
Pada Kamis 29 Juli 2021 pihak Istana Kerajaan mengonfirmasi bahwa Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah, tidak memberikan persetujuannya. Pernyataan itu menyebutkan bahwa dia menyatakan ‘kekecewaan besar’.
 
“Pengumuman tentang pembatalan peraturan itu tidak akurat dan membingungkan anggota parlemen,” kata sebuah pernyataan dari istana, seperti dikutip AFP.
 
“Keputusan itu tidak hanya gagal untuk menghormati prinsip-prinsip kedaulatan hukum, tetapi juga merusak fungsi dan kekuasaan Yang Mulia sebagai kepala negara,” imbuh pernyataan ini.
 
Tidak biasa bagi raja konstitusional Malaysia, yang secara luas dihormati di Negeri Jiran, untuk berbicara begitu keras menentang pemerintah.
 
Setelah pernyataan kerajaan dirilis, legislatif meledak dengan seruan "pengkhianatan" dan "mengundurkan diri" dari bangku oposisi.
 
Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim mendesak Muhyiddin untuk mundur karena pemerintahnya telah "melanggar konstitusi, menghina institusi monarki konstitusional dan membingungkan parlemen".
 
Tidak ada reaksi langsung dari perdana menteri, dan tidak jelas apakah teguran itu akan berdampak.
 
Peraturan yang diberlakukan di bawah keadaan darurat memberi otoritas kekuatan ekstra untuk menghukum pelanggar aturan pandemi covid-19, serta beberapa alat lain untuk memerangi pandemi.
 
Bahkan ketika keadaan darurat berakhir, negara itu akan tetap berada di bawah penguncian ketat karena menghadapi wabah yang memburuk.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan