Pada laporan yang berjudul "Military and Security Developments Involving the People's Republic of China 2020” itu menunjukkan rencana Negeri Tirai Bambu untuk meningkatkan hulu ledak nuklirnya. Tidak hanya itu, disebutkan juga Tiongkok bermaksud membangun beberapa pangkalan militer di negara Asia dan Afrika.
Baca: Kemenlu: Tiongkok Tidak Bisa Bangun Pangkalan Militer di Indonesia.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyoroti laporan ini. AS dalam laporannya menyebutkan Tiongkok sedang mempertimbangkan secara kuat lokasi bagi fasilitas logistik militer Tiongkok di Myanmar, Thailand, Singapura, Indonesia, Pakistan, Sri Lanka, Uni Emirat Arab, Kenya, Seychelles, Tanzania, Angola, dan Tajikistan.
“Bagi Indonesia yang merupakan salah satu negara yang disebut harus waspada dengan penyebutan ini. Hal ini mengingat Indonesia memiliki kebijakan luar negeri yang bebas aktif,” tegas Hikmahanto, kepada Medcom.id, Jumat 4 September 2020.
“Indonesia tidak seharusnya menyediakan wilayah kedaulatannya untuk apapun penempatan tentara asing dari manapun. Ketergantungan ekonomi Indonesia ke suatu negara tidak boleh menggoyahkan politik luar negeri bebas aktif dan kokohnya kedaulatan Indonesia,” ucap akademisi yang juga Rektor Universitas Jenderal A Yani itu.
Namun menurut Hikmahanto, Indonesia juga harus berhati-hati dalam menyikapi laporan Pentagon. Berdasarkan pengamatannya, pada saat ini AS sedang membutuhkan legitimasi dari banyak negara untuk berhadapan dengan militer Tiongkok di Laut China Selatan. Indonesia tidak seharusnya terjebak untuk mendukung AS dalam rivalitasnya dengan Tiongkok.
“Ada kemungkinan penyebutan Indonesia dalam laporan tersebut agar Indonesia menaruh curiga yang berlebihan terhadap Tiongkok. Ini dilakukan karena AS memiliki pengamatan Indonesia terlalu dekat bahkan memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap Tiongkok,” imbuh Hikmahanto.
Hikmahanto menambahkan, disinilah pentingnya Indonesia menjaga jarak antar negara besar yang berseteru dengan kebijakan luar negeri yang bebas aktif. Bila pengambil kebijakan berat sebelah ke salah satu negara maka rakyat akan menilai dan mereka akan memastikan untuk tidak memilih partainya dalam pemilu mendatang.
Bantahan Kemenlu
Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, kepada Medcom.id, Kamis 3 September 2020 membantah bahwa Tiongkok akan membangun pangkalan militer di wilayah Indonesia.
“Politik Luar Negeri RI yang bebas aktif tidak membuka ruang untuk adanya kerja sama militer semacam (pembangunan pangkalan militer) ini dengan negara mana pun,” tegas Faizasyah.
“Tidak mungkin ada kerja sama semacam ini. Indonesia adalah negara yg aktif mendorong kawasan ASEAN yang damai, bebas dan netral (ZOPFAN) dan konsisten menolak pangkalan militer asing di kawasan Asia Tenggara,” jelasnya.
Baca: Tiongkok: Laporan Pentagon Penuh Bias.
Faizasyah menambahkan jika dilihat dari rilis itu. Bahasa yg digunakan sangatlah sumir. “The PRC (Tiongkok) has likely considered’ ini berarti ada kemungkinan mempertimbangkan,” imbuh mantan Duta Besar RI untuk Kanada itu.
Sementara Kementerian Luar Negeri Tiongkok juga turut mengecam isi laporan tersebut. “Laporan itu mengandung bias,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Hua Chunying.
"Kami selalu mengejar kebijakan pertahanan nasional defensif dan semua orang tahu bahwa Tiongkok adalah pembangun perdamaian dunia," pungkas Hua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News