BEAUTY

Benarkah 2 Varian Produk Selsun Ditarik BPOM? Ini Fakta dan Klarifikasinya

Aulia Putriningtias
Senin 11 Mei 2026 / 18:45
Ringkasnya gini..
  • Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menarik 11 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, salah satunya Selsun.
  • "Temuan tersebut berasal dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat di seluruh Indonesia," ungkap Taruna Ikrar.
  • Dua di antaranya adalah varian Selsun, yaitu Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal.
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menarik 11 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang, salah satunya Selsun.

"Temuan tersebut berasal dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat di seluruh Indonesia," ungkap Taruna Ikrar, Kepala BPOM, pada keterangan resminya, Kamis lalu.

Dua di antaranya adalah varian Selsun, yaitu Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal. Penarikan ini dilakukan sebab kedua produk tersebut mengandung cemaran 1,4-dioksan (1,4-dioxane) yang melebihi ambang batas yang diperbolehkan.
 

1,4-Dioksan merupakan senyawa kimia yang sering muncul sebagai cemaran dalam proses produksi bahan kosmetik, terutama surfaktan. 

Senyawa ini merupakan bahan yang berpotensi karsinogenik (pemicu kanker) pada paparan jangka panjang.


(PT Rohto Laboratories Indonesia, pemilik dari produk Selsun meminta maaf atas produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal. Foto: Dok. Tangkapan layar Instagram Selsun) 

Paparan berlebih juga dapat menyebabkan iritasi kulit, kerusakan organ seperti hati dan ginjal. Tak hanya itu, bisa sebabkan juga gangguan kesehatan lainnya.
 

PT Rohto buka suara dan minta maaf 


PT Rohto Laboratories Indonesia, pemilik dari produk Selsun ini pun buka suara pada Minggu, 10 Mei 2026. Mereka meminta maaf serta menjelaskan beberapa hal kepada masyarakat.

"Kami memahami bahwa kepercayaan konsumen merupakan prioritas utama, dan kami menyadari bahwa masih terdapat hal yang perlu kami perbaiki dalam memenuhi ketentuan yang berlaku," tulis keterangannya melalui Instagram.

Perusahaan juga menjelaskan bahwa penarikan produk dilakukan setelah ditemukan kandungan cemaran 1,4-dioksan pada produk Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal.
 
Meskipun terdapat perbedaan dalam hasil laboratorium antara pihak BPOM dan perusahaan, PT Rohto Laboratories Indonesia menghormati dan menarik seluruh produk yang terindikasi cemaran.

Sebagai tindak lanjut, konsumen yang memiliki produk ini diharapkan melakukan penukaran dan pengembalian dana melalui layanan customer care resmi. PT Rohto juga akan menyiapkan formula baru agar sesuai dengan pasaran BPOM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

(TIN)

MOST SEARCH