FITNESS & HEALTH
Erika Rasakan Kemudahan Akses Layanan JKN Saat di Luar Kota
Medcom
Senin 19 Mei 2025 / 19:28
Jakarta: Salah satu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah merasakan dampak positif program ini ialah Erika Desica Br Simalango (23) seorang karyawan yang bekerja di salah satu rumah sakit swasta Kabupaten Karo.
Sebelum menjadi karyawan ia terdaftar dalam JKN melalui tanggungan orang tuanya. Namun setelah dirinya berusia 21 tahun, sudah tamat kuliah dan bekerja Erika langsung didaftarkan oleh pemberi kerjanya menjadi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
“Saat itu saya sedang berkunjung ke rumah saudara saya di Kalimantan, tiba-tiba saya tak enak badan, suhu tubuh sangat panas, nyeri di bagian kepala dan sangat lemas. Saya menduga mungkin ini hanya efek kelelahan setelah perjalanan jauh ke menuju Kalimantan saat itu sehingga cukup istirahat saja,” ujar Erika, pada Selasa, 4 Maret 2025.
Baca juga: Dosen di Lhokseumawe Akui Kemudahan Layanan dengan Mobile JKN
Namun kondisi Erika tidak kunjung membaik dan keluarganya memutuskan untuk membawa ke Puskesmas terdekat agar dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya dokter yang memeriksa mengatakan bahwa dirinya harus mendapatkan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit. Akhirnya tanpa berlama-lama dengan sigapnya petugas medis di Puskesmas segera membawanya menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit umum terdekat.
Saat ditemui di tempat kerjanya, Erika mengaku sempat khawatir saat berobat di luar kota kepesertaan JKN miliknya tidak berlaku sehingga harus membayar semua biaya pengobatannya secara pribadi.
Namun kekhawatiran Erika ternyata meleset. Semua biaya berobatnya mulai dari pemeriksaan Puskesmas dan Rumah Sakit ternyata sepenuhnya ditanggung oleh JKN tanpa dipungut iuran biaya sedikitpun.
.jpg)
(JKN dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia. Ini pula yang dirasakan oleh Salah satu pesertanya yaitu Erika Desica Br Simalango. Foto: Ilustrasi/Dok. Pexels.com)
“Saya merasa senang sekali waktu itu, karena saya tak mengeluarkan biaya sama sekali. Sampai saya sembuh semuanya dijamin. Selain itu pengurusan administrasinya pun tidak ribet, hanya dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selanjutnya seluruh pemeriksaan seperti cek darah dan fisik serta pemeriksaan lainnya dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan mengutamakan kenyamanan pasien,” lanjut Erika.
Selain mengapresiasi kemudahan administrasi peserta JKN yang membutuhkan akses layanan, Erika juga terpukau dengan kualitas pelayanan di rumah sakit.
Selama empat hari dirawat di rumah sakit, ia mendapatkan pelayanan yang istimewa. Petugas juga melayaninya dengan baik, ramah, dan sigap seperti mengecek dan mengganti infus tepat waktu. Dokter juga memberikan penjelasan dengan jelas dan memberikan saran-saran untuk menjalani pola hidup yang sehat kedepannya.
“Yang jelas tidak ada batasan rawat inap seperti yang di isukan selama ini. Saya benar- benar dirawat sampai sembuh. Selama rawat inap empat hari saya merasa nyaman dan memiliki semangat kuat untuk cepat sembuh. Kondisinya kan waktu itu berkunjung mau berlibur, eh malah sakit,” ujar Erika sambil tertawa.
Berdasarkan apa yang ia alami, Erika pun makin yakin bahwa negara memang menghadirkan Program JKN untuk melindungi rakyatnya dari mahalnya biaya pelayanan kesehatan saat ini. Terlebih karena saat ini ia bekerja di rumah sakit, Erika merasa telah menjadi bagian dalam program perlindungan kesehatan ini.
Baca jugaa: Berobat Pakai JKN, Layanan Kelas 2 Rasa VIP
Tak sampai di situ, Erika juga mengajak seluruh masyarakat memastikan diri untuk terdaftar pada Program JKN, agar dapat merasakan manfaat dari program ini seperti yang keluarganya rasakan.
Tak lupa juga, ia mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan, besar harapan apa yang sudah baik sekarang ini dapat terus ditingkatkan kepada seluruh peserta JKN.
“Terima kasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan karena secara berkelanjutan selalu meningkatkan pelayanan kepada seluruh peserta JKN. Saya pribadi sangat puas dengan Program JKN ini, benar-benar sangat bermanfaat dan membantu masyarakat,” tutup Erika.
(Jaminan Kesehatan Nasional/JKN berikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Foto: Dok. Instagram JKN Mobile/@jknmobile)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(TIN)
Sebelum menjadi karyawan ia terdaftar dalam JKN melalui tanggungan orang tuanya. Namun setelah dirinya berusia 21 tahun, sudah tamat kuliah dan bekerja Erika langsung didaftarkan oleh pemberi kerjanya menjadi segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
“Saat itu saya sedang berkunjung ke rumah saudara saya di Kalimantan, tiba-tiba saya tak enak badan, suhu tubuh sangat panas, nyeri di bagian kepala dan sangat lemas. Saya menduga mungkin ini hanya efek kelelahan setelah perjalanan jauh ke menuju Kalimantan saat itu sehingga cukup istirahat saja,” ujar Erika, pada Selasa, 4 Maret 2025.
Baca juga: Dosen di Lhokseumawe Akui Kemudahan Layanan dengan Mobile JKN
Namun kondisi Erika tidak kunjung membaik dan keluarganya memutuskan untuk membawa ke Puskesmas terdekat agar dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya dokter yang memeriksa mengatakan bahwa dirinya harus mendapatkan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit. Akhirnya tanpa berlama-lama dengan sigapnya petugas medis di Puskesmas segera membawanya menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit umum terdekat.
Saat ditemui di tempat kerjanya, Erika mengaku sempat khawatir saat berobat di luar kota kepesertaan JKN miliknya tidak berlaku sehingga harus membayar semua biaya pengobatannya secara pribadi.
Namun kekhawatiran Erika ternyata meleset. Semua biaya berobatnya mulai dari pemeriksaan Puskesmas dan Rumah Sakit ternyata sepenuhnya ditanggung oleh JKN tanpa dipungut iuran biaya sedikitpun.
.jpg)
(JKN dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia. Ini pula yang dirasakan oleh Salah satu pesertanya yaitu Erika Desica Br Simalango. Foto: Ilustrasi/Dok. Pexels.com)
“Saya merasa senang sekali waktu itu, karena saya tak mengeluarkan biaya sama sekali. Sampai saya sembuh semuanya dijamin. Selain itu pengurusan administrasinya pun tidak ribet, hanya dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selanjutnya seluruh pemeriksaan seperti cek darah dan fisik serta pemeriksaan lainnya dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan mengutamakan kenyamanan pasien,” lanjut Erika.
Selain mengapresiasi kemudahan administrasi peserta JKN yang membutuhkan akses layanan, Erika juga terpukau dengan kualitas pelayanan di rumah sakit.
Selama empat hari dirawat di rumah sakit, ia mendapatkan pelayanan yang istimewa. Petugas juga melayaninya dengan baik, ramah, dan sigap seperti mengecek dan mengganti infus tepat waktu. Dokter juga memberikan penjelasan dengan jelas dan memberikan saran-saran untuk menjalani pola hidup yang sehat kedepannya.
“Yang jelas tidak ada batasan rawat inap seperti yang di isukan selama ini. Saya benar- benar dirawat sampai sembuh. Selama rawat inap empat hari saya merasa nyaman dan memiliki semangat kuat untuk cepat sembuh. Kondisinya kan waktu itu berkunjung mau berlibur, eh malah sakit,” ujar Erika sambil tertawa.
Berdasarkan apa yang ia alami, Erika pun makin yakin bahwa negara memang menghadirkan Program JKN untuk melindungi rakyatnya dari mahalnya biaya pelayanan kesehatan saat ini. Terlebih karena saat ini ia bekerja di rumah sakit, Erika merasa telah menjadi bagian dalam program perlindungan kesehatan ini.
Baca jugaa: Berobat Pakai JKN, Layanan Kelas 2 Rasa VIP
Tak sampai di situ, Erika juga mengajak seluruh masyarakat memastikan diri untuk terdaftar pada Program JKN, agar dapat merasakan manfaat dari program ini seperti yang keluarganya rasakan.
Tak lupa juga, ia mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan, besar harapan apa yang sudah baik sekarang ini dapat terus ditingkatkan kepada seluruh peserta JKN.
“Terima kasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan karena secara berkelanjutan selalu meningkatkan pelayanan kepada seluruh peserta JKN. Saya pribadi sangat puas dengan Program JKN ini, benar-benar sangat bermanfaat dan membantu masyarakat,” tutup Erika.
(Jaminan Kesehatan Nasional/JKN berikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. Foto: Dok. Instagram JKN Mobile/@jknmobile)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TIN)