FITNESS & HEALTH
BPOM Temukan 18 Produk Herbal Ilegal, Mengandung BKO dan OBA
Aulia Putriningtias
Jumat 05 September 2025 / 17:19
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis daftar 18 produk mengandung bahan ilegal. Sebanyak 16 produk obat tradisional berbahan alam (OBA) dan 2 produk suplemen kesehatan ilegal dan positif mengandung bahan kimia obat (BKO).
Temuan ini terdiri atas 9 produk OBA tanpa nomor izin edar (NIE), 6 produk mencantumkan NIE fiktif, dan 3 produk dengan NIE dibatalkan. Semua produk merupakan hasil pengawasan intensif selama periode Juli 2025.
Adapun beberapa temuan spesifikasi produk yang mengandung bahan-bahan ilegal, antara lain:
- Delapan produk OBA ditemukan mengandung zat sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil dengan klaim manfaat menambah stamina dan vitalitas pria.
- Enam produk OBA mengandung BKO deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, natrium diklofenak dengan klaim untuk pegal linu.
- Dua produk OBA mengandung BKO siproheptadin dengan klaim nafsu makan.
- Dua produk suplemen kesehatan mengandung melatonin dengan klaim memelihara kesehatan.
Baca juga: Daewoong Pharmaceutical Indonesia Raih Sertifikasi CPOB untuk Sel Punca, Sel NK, dan Eksosom
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa penemuan ini menjadi hal yang mengkhawatirkan. Konsumsi BKO seperti sildenafil tanpa pengawasan medis dapat memicu efek samping serius seperti gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga kematian.
"Produk-produk ini sering diklaim sebagai jamu atau suplemen herbal, padahal mengandung zat aktif obat yang dapat menimbulkan efek samping berbahaya bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis," ungkap Taruna dalam keterangannya.
Taruna menegaskan bahwa bahan kimia obat sama sekali tidak boleh atau dilarang ditambahkan dalam obat bahan alam. Begitu pula dengan melatonin, jika digunakan tanpa pengawasan dan takaran yang tepat, berisiko menimbulkan gangguan pada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.
Berikut adalah 18 produk herbal ilegal hasil temuan Badan POM, antara lain:
1. KOPI TOP MAN Plus Tongkat Ali - Mengandung sildenafil sitrat dan produk ilegal.
2. HERBAL AR-RIJAL GOLD - Mengandung sildenafil sitrat dan produk ilegal.
3. HERBAL AR-RIJAL BLACK - Mengandung sildenafil sitrat dan produk ilegal.
4. Big Penis (PM TI 00120078007) - Mengandung deksametason dan sildenafil sitrat, produk ilegal, dan mencantumkan NIE fiktif.
5. Gemes Gemuk Sehat (TR993321614) - Produk mengandung parasetamol, produk ilegal, dan mencantumkan NIE fiktif.
6. Fung Seh Gu Tok Wan (TR054617111) - Mengandung deksametason, piroksikam, dan prednison. Produk ilegal dan mencantumkan NIE fiktif.
7. Perkasa X - Mengandung sildenafil sitrat dan produk ilegal.
8. Lin Chee Tan - Mengandung klorfeniramin maleat dan produk ilegal.
9. Sari Brotowali (TR173990661) - Mengandung parasetamol, produk ilegal, dan mencantumkan NIE fiktif.
10. Kopi Jantan - Mengandung sildenafil dan produk ilegal.
11. TAWON LIAR - Mengandung deksametason, produk ilegal, mencantumkan NIE fiktif.
12. Urat Kuda (POM.TR 003407355) - Mengandung sildenafil sitrat, produk ilegal, dan mencantumkan NIE fiktif.
13. SWN (TR193635611) - Mengandung deksametason, produk ilegal, dan NIE dibatalkan.
14. Naga Mas (TR213655481) - Mengandung deksametason, produk ilegal, dan NIE dibatalkan.
15. Jamu Jawa Asli Sarang Tawon (TR226029191) - Mengandung deksametason, produk ilegal, dan NIE dibatalkan.
16. Vitamin Gemuk Alami - Mengandung Siproheptadin dan produk ilegal.
17. ELLHOE BELLY FAT BURNER - Mengandung melatonin dan produk ilegal.
18. Kirkland Slimming Capsule - Mengandung melatonin dan produk ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
(FIR)
Temuan ini terdiri atas 9 produk OBA tanpa nomor izin edar (NIE), 6 produk mencantumkan NIE fiktif, dan 3 produk dengan NIE dibatalkan. Semua produk merupakan hasil pengawasan intensif selama periode Juli 2025.
Adapun beberapa temuan spesifikasi produk yang mengandung bahan-bahan ilegal, antara lain:
- Delapan produk OBA ditemukan mengandung zat sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil dengan klaim manfaat menambah stamina dan vitalitas pria.
- Enam produk OBA mengandung BKO deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, natrium diklofenak dengan klaim untuk pegal linu.
- Dua produk OBA mengandung BKO siproheptadin dengan klaim nafsu makan.
- Dua produk suplemen kesehatan mengandung melatonin dengan klaim memelihara kesehatan.
Baca juga: Daewoong Pharmaceutical Indonesia Raih Sertifikasi CPOB untuk Sel Punca, Sel NK, dan Eksosom
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa penemuan ini menjadi hal yang mengkhawatirkan. Konsumsi BKO seperti sildenafil tanpa pengawasan medis dapat memicu efek samping serius seperti gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga kematian.
"Produk-produk ini sering diklaim sebagai jamu atau suplemen herbal, padahal mengandung zat aktif obat yang dapat menimbulkan efek samping berbahaya bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis," ungkap Taruna dalam keterangannya.
Taruna menegaskan bahwa bahan kimia obat sama sekali tidak boleh atau dilarang ditambahkan dalam obat bahan alam. Begitu pula dengan melatonin, jika digunakan tanpa pengawasan dan takaran yang tepat, berisiko menimbulkan gangguan pada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.
Berikut adalah 18 produk herbal ilegal hasil temuan Badan POM, antara lain:
1. KOPI TOP MAN Plus Tongkat Ali - Mengandung sildenafil sitrat dan produk ilegal.
2. HERBAL AR-RIJAL GOLD - Mengandung sildenafil sitrat dan produk ilegal.
3. HERBAL AR-RIJAL BLACK - Mengandung sildenafil sitrat dan produk ilegal.
4. Big Penis (PM TI 00120078007) - Mengandung deksametason dan sildenafil sitrat, produk ilegal, dan mencantumkan NIE fiktif.
5. Gemes Gemuk Sehat (TR993321614) - Produk mengandung parasetamol, produk ilegal, dan mencantumkan NIE fiktif.
6. Fung Seh Gu Tok Wan (TR054617111) - Mengandung deksametason, piroksikam, dan prednison. Produk ilegal dan mencantumkan NIE fiktif.
7. Perkasa X - Mengandung sildenafil sitrat dan produk ilegal.
8. Lin Chee Tan - Mengandung klorfeniramin maleat dan produk ilegal.
9. Sari Brotowali (TR173990661) - Mengandung parasetamol, produk ilegal, dan mencantumkan NIE fiktif.
10. Kopi Jantan - Mengandung sildenafil dan produk ilegal.
11. TAWON LIAR - Mengandung deksametason, produk ilegal, mencantumkan NIE fiktif.
12. Urat Kuda (POM.TR 003407355) - Mengandung sildenafil sitrat, produk ilegal, dan mencantumkan NIE fiktif.
13. SWN (TR193635611) - Mengandung deksametason, produk ilegal, dan NIE dibatalkan.
14. Naga Mas (TR213655481) - Mengandung deksametason, produk ilegal, dan NIE dibatalkan.
15. Jamu Jawa Asli Sarang Tawon (TR226029191) - Mengandung deksametason, produk ilegal, dan NIE dibatalkan.
16. Vitamin Gemuk Alami - Mengandung Siproheptadin dan produk ilegal.
17. ELLHOE BELLY FAT BURNER - Mengandung melatonin dan produk ilegal.
18. Kirkland Slimming Capsule - Mengandung melatonin dan produk ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FIR)