FITNESS & HEALTH

Kemenkes Perkuat 2 Pilar Kegawatdaruratan Hadapi Krisis Bencana

Yatin Suleha
Minggu 06 September 2026 / 07:05
Ringkasnya gini..
  • Belakangan ini sering banget terjadi bencana alam yang memicu krisis kesehatan.
  • Kita jadi butuh banget layanan medis yang gercep alias cepat tanggap.
  • Makanya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekarang lagi fokus buat memperkuat sistem kegawatdaruratan medis nasional kita.
Jakarta: Belakangan ini sering banget terjadi bencana alam yang memicu krisis kesehatan, kita jadi butuh banget layanan medis yang gercep alias cepat tanggap. 

Makanya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekarang lagi fokus buat memperkuat sistem kegawatdaruratan medis nasional kita.

Langkah pembaruan ini bakal berpusat di dua hal penting:

1. Standardisasi tim medis darurat (Emergency Medical Team/EMT)

2. Peningkatan sistem tata kelola instalasi gawat darurat (IGD) di rumah sakit
 
Arah kebijakan baru ini langsung disampein sama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pas beliau membuka acara 7th Symposium on Emergency (SOE) 2026 yang diadain oleh Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) di Jakarta, hari Jumat (4/9) kemarin.

“Indonesia menempati peringkat kedua di dunia sebagai negara dengan jumlah bencana terbanyak. Merespons hal ini, kita harus memiliki Emergency Medical Team berstandar WHO, mulai dari Level 1 hingga Level 2, yang tersebar secara geografis dan terintegrasi dengan kriteria akreditasi RSUD di tiap pulau,” ujar Budi.

Sampai dengan September 2026, Kemenkes mencatat telah terjadi 52 krisis kesehatan akibat bencana alam. Untuk memastikan kesiapsiagaan, Kemenkes menyiagakan 38.418 Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) secara nasional. 

Kemenkes juga terus memfasilitasi sertifikasi EMT berstandar WHO, seperti yang telah dicapai oleh tim MDMC Muhammadiyah.

dokter (11)
(Kemenkes perkuat darurat medis dan IGD demi atasi tingginya krisis bencana alam. Foto: Ilustrasi/Pexels.com)

Selain kesiapsiagaan prarumah sakit di lokasi bencana, pilar kedua berfokus pada reformasi tata kelola IGD. Menkes menyoroti perlunya percepatan alur layanan agar pasien kritis dapat segera masuk ke ruang perawatan atau ICU tanpa terhambat birokrasi internal.

Penyederhanaan alur ini mencakup penataan sistem pendidikan residen (PPDS) di IGD, pengelolaan ranjang kritis secara terpusat (one gate system), pemenuhan fasilitas dasar seperti monitor pasien, hingga pengkajian ulang tarif INA-CBGs yang lebih adil bagi tenaga medis emergensi di garda terdepan. Targetnya, waktu tunggu pasien gawat darurat dapat ditekan seoptimal mungkin.

Upaya reformasi sistem ini mendapat dukungan penuh dari kalangan profesi. Ketua PDEI Wishnu Pramudito menegaskan bahwa IGD merupakan etalase yang mencerminkan kualitas pelayanan kesehatan Indonesia.

“Para tenaga medis darurat (emergenciers) dituntut memiliki mentalitas seperti pasukan khusus (special force). Mereka harus mampu mengantisipasi lebih cepat dan mengambil keputusan presisi. Kami menargetkan dalam 10 tahun ke depan, standar pelayanan IGD kita bisa setara dengan kota-kota besar dunia seperti New York atau London,” kata Wishnu.

Meski demikian, transformasi ini masih dihadapkan pada tantangan rasio dokter spesialis. Saat ini, Indonesia baru memiliki 66 dokter spesialis emergensi dari total kebutuhan ideal 1.034 orang.
 
Oleh karena itu, simposium SOE 2026 tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas klinis tenaga medis melalui pelatihan teknis, seperti resusitasi jantung paru (CPR) lanjutan dan asesmen stroke cepat, tetapi juga mendorong literasi masyarakat.

PDEI mengadvokasi pentingnya edukasi pertolongan pertama dasar bagi masyarakat awam untuk dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah. 

Hal ini mengingat rantai keselamatan (chain of survival) sering kali ditentukan pada menit-menit pertama di lokasi kejadian.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(TIN)

MOST SEARCH