Ilustrasi pembangunan infrastruktur di Indonesia. Foto: dok MI.
Ilustrasi pembangunan infrastruktur di Indonesia. Foto: dok MI.

Ekonomi Indonesia Berjuang Jadi Terdepan di Asia Tenggara

Arif Wicaksono • 17 Oktober 2021 19:15

Mendorong daya beli

Dengan perbaikan ekspor karena kenaikan komoditas dan investasi maka yang menjadi perhatian adalah bagaimana mendorong daya beli masyarakat. Banyak industri padat karya yang gulung tikar saat pandemi covid-19 seperti yang dialami industri ritel.
 
Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Roy Mande mengatakan industri ritel membutuhkan stimulus untuk menopang roda ekonomi. Dia berharap pasar swalayan (ritel) dimasukkan ke dalam sektor prioritas saat pandemi covid-19.
 
Dengan masuk sektor prioritas maka diharapkan ada kemudahan kredit yang didapatkan pelaku usaha ritel sehingga bisa melakukan ekspansi usaha. Hal ini penting karena banyak pelaku usaha yang merumahkan karyawannya karena terdampak pandemi covid-19.

"Yang kini masih menjadi kendala di antaranya untuk pengembangan ritel modern atau pasar swalayan ada peraturan yang mengatur harus dengan waralaba," ungkap Roy.
 
Banyak ritel yang tak bertahan dari pandemi dan melakukan PHK dari berbagai sektor seperti tekstil, supermaket, departement store, hingga bioskop, sehingga kemudahan ekspansi usaha diharapkan bisa menyerap pengangguran. Pulihnya serapan lapangan kerja di sektor ritel yang sifatnya padat karya bisa menjadi kunci indonesia mengejar potensi yang hilang saat pandemi covid-19. Apalagi kontribusi konsumsi rumah tangga menghuni 50 persen dari GDP indonesia.
 
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja ekonomi pada 2022 yang ditargetkan sebesar 5,2 persen akan ditopang oleh pulihnya konsumsi masyarakat, investasi, dan perdagangan internasional. Tingkat kepercayaan masyarakat yang meningkat akan mendorong kinerja konsumsi dan membaiknya sisi produksi yang menggerakkan perekonomian.
 
Meskipun daya beli berusaha dijaga, usaha pemerintah menggali ruang pendapatan pajak tetap dilakukan dengan menaikan cukai rokok dan  menetapkan tarif PPh Badan tetap sebesar 22 persen untuk tahun pajak 2022. Padahal pemerintah sebelumnya berencana menetapkan tarif PPh Badan sebesar 20 persen.
 
Tarif PPh tak jauh berbeda bila dibandingkan dengan tarif PPh Badan rata-rata negara ASEAN sebesar 22,17 persen, negara-negara OECD 22,81 persen, negara-negara Amerika 27,16 persen, dan negara-negara G20 sebesar 24,17 persen. Proses memulihkan daya beli masyarakat pun menjadi tugas penting untuk menaikan pertumbuhan ekonomi untuk meloncat lebih tinggi lagi pascapandemi covid-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan