Investasi dorong serapan tenaga kerja
Kemudian yang mendorong ekonomi Indonesia selama dua tahun terakhir adalah masuknya investasi.Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat penyerapan tenaga kerja pada 2020 mencapai 1.156.361 tenaga kerja. Hal ini menunjukkan peningkatan sebesar 11,85 persen dari pencapaian tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 1.033.835 tenaga kerja. Peningkatan tersebut berasal dari total investasi sebesar Rp826,3 triliun pada 2020.
Tren penyerapan tenaga kerja dari investasi meningkat sebesar 18,5 persen pada kuartal II-2021. Tercatat penyerapan 311.922 orang tenaga kerja pada kuartal II-2021 dari 263.109 orang tenaga kerja pada kuartal II-2020. Faktor pendorong penyerapan tenaga kerja berasal dari kemudahan berinvestasi dengan segudang insentif serta pemberian UU Cipta Kerja yang sudah diluncurkan pada awal 2020.
Untuk mencapai pertumbuhan 5,4-6 persen di 2022, maka target investasi tahun depan naik 22-33 persen dari 2021. Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk menarik investasi sebesar Rp1.100 triliun-Rp1.200 triliun pada 2022. Bahkan Presiden menaikan target investasi di 2021 menjadi Rp900 triliun dari target RPJMN sebesar Rp858,5 triliun.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bisa menjadi pemicu masuknya investasi yang menyerap banyak tenaga kerja. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mencatat realisasi investasi 14 KEK, dari total I8 KEK, mencapai Rp52,23 triliun pada triwulan I-2021, serta telah menciptakan 22.968 tenaga kerja.