Seorang petugas kesehatan mengambil sampel usap dari seorang wanita untuk menguji covid-19 di pusat pengujian di Srinagar, India. FOTO: TAUSEEF MUSTAFA/AFP
Seorang petugas kesehatan mengambil sampel usap dari seorang wanita untuk menguji covid-19 di pusat pengujian di Srinagar, India. FOTO: TAUSEEF MUSTAFA/AFP

Jangan Sampai seperti India

Angga Bratadharma • 27 April 2021 12:59

"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi warga negara India," kata Jhoni.
 
Selain itu, Pemerintah Indonesia membatasi pintu masuk di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Pintu masuk bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia hanya melalui TPI Bandara Soekarno-Hatta, Bandar Udara Juanda, Bandara Kualanamu, Bandar Udara Sam Ratulangi, Pelabuhan Laut Batam Centre, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura, dan Pelabuhan Laut Dumai.
 
"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," ujarnya.
 
Adapun Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta pada Minggu, 25 April 2021 dini hari memulangkan 32 warga negara India. Mereka ditolak masuk ke Indonesia saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 23 April 2021.
 
"Mereka dipulangkan kembali ke negaranya dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 00.40 WIB, Minggu, menggunakan pesawat Emirates Airlines dengan nomor penerbangan EK359 tujuan akhir Dubai," kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Sam Fernando.
 
Menurutnya, langkah Imigrasi Soekarno-Hatta telah sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021.
 
Menjaga stabilitas

Terlepas dari upaya mencegah agar Indonesia tidak seperti India, Pemerintah Indonesia dan pihak terkait terus menggenjot roda perekonomian meski kasus covid-19 di Tanah Air juga meningkat terutama disebabkan oleh klaster pekantoran. Bank Indonesia (BI), misalnya, mempertahankan suku bunga acuan, sesuai dengan perkiraan.
 
Dalam konteks ini, BI memprioritaskan stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar global. Namun, hal ini bukan berarti bank sentral telah mengubah arah kebijakan longgar. Prioritas BI saat ini adalah bagaimana mempercepat transmisi suku bunga acuan ke suku bunga kredit perbankan.
 
Hal ini didukung pula dengan kebijakan lain untuk mendukung pertumbuhan kredit seperti pelonggaran aturan uang muka untuk kredit mobil, kredit rumah (KPR), dan semacamnya. Selain itu dalam rangka menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, BI juga terus menyerap pasokan surat utang negara di saat arus masuk dana asing berkurang.
 
Sementara itu, perkiraan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) di 2021 diturunkan menjadi 4,1-5,1 persen. Kondisi itu membuat target lebih dekat dengan perkiraan Ekonom DBS  yang memproyeksikan di angka empat persen. Sedangkan pertumbuhan inflasi bakal dipengaruhi oleh efek bulan Ramadan/Idulfitri dan pembanding yang rendah di tahun lalu.
 
 
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan