\ Mantan Wali Kota dan Sekda Depok Masuk Daftar Cekal
Mantan Wali Kota Deppk Nur Mahmudi Ismail. Foto: MI/Bary Fathahilah
Mantan Wali Kota Deppk Nur Mahmudi Ismail. Foto: MI/Bary Fathahilah

Mantan Wali Kota dan Sekda Depok Masuk Daftar Cekal

Bola kasus korupsi
Octavianus Dwi Sutrisno • 10 September 2018 16:14
Depok: Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dan Sekretaris Daerah era kepemimpinannya, Harry Prihanto, dicekal untuk perjalanan luar negeri. Keduanya menjadi tersangka korupsi proyek Jalan Nangka, Kota Depok, Jawa Barat.
 
Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok mengaku telah menerima rekomendasi pencegahan dua tersangka tersebut diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi.
 
"Surat atau administrasinya ditujukan ke Dirjen Imigrasi. Namun, dari sistem kita sudah melihat keduanya sudah ada dalam sistem pencegahan imigrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Depok, Senin, 10 September 2018.
  Baca: Eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi jadi Tersangka Korupsi
 
Pihaknya akan berupaya mencegah yang bersangkutan tidak meninggalkan wilayah Indonesia. Pencegahan kedua berlaku sampai 22 September 2018 dan bisa diperpanjang.
 
"Terkait ada perpanjangan lebih lanjut itu tentu Dirjen Imigrasi ada perpanjangan ada atau tidak. Sampai dengan maksimum dua tahun," tegasnya.
 
Dadan enggan menjawab apakah keduanya masih di dalam negeri. Namun, secara teknis pihak imigrasi bisa menahan sementara ketika yang bersangkutan diketahui hendak meninggalkan Indonesia.
 
Baca: Eks Wali Kota Depok Diduga Korupsi Rp10 Miliar
 
Proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju baru 2015 dengan nilai anggaran dari APBD sebesar Rp17 miliar ditengarai proyek fiktif. Sebab, akses jalan dengan panjang 500 meter lebar 6 meter tersebut sudah dibebaskan oleh pengembang yang sedang membangun apartemen di sana.
 
Kerugian negara diperkiraan Rp 10,7 miliar. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Agustus 2018. Tak hanya itu, kuat dugaan kasus korupsi ini akan menyeret sejumlah kalangan DPRD Kota Depok. Sebab, cairnya anggaran proyek pelebaran Jalan Nangka tidak lepas dari peran penganggaran dewan.
 
Baca: Nur Mahmudi akan Diperiksa Kamis Besok
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif