\ Jokdri Jadi Tersangka, Tidak Ada Lagi Alasan Tunda KLB
Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia, Ignatius Indro (kanan) (Medcom.id/Gregorius Gelino)
Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia, Ignatius Indro (kanan) (Medcom.id/Gregorius Gelino)

Jokdri Tersangka Kasus Pengaturan Skor

Jokdri Jadi Tersangka, Tidak Ada Lagi Alasan Tunda KLB

Bola Pengaturan Skor Sepak Bola
Gregorius Gelino • 16 Februari 2019 00:15
Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) meminta Ketum PSSI segera ditentukan melalui Kongres Luar Biasa (KLB).
 
Jakarta
: PSSI diharapkan segera menetapkan Ketua Umum yang baru. Pasalnya PSSI kini sudah tidak memiliki Ketum dengan mundurnya Edy Rahmayadi dan Joko Driyono yang ditunjuk sebagai Plt Ketum PSSI ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pengaturan skor.
 
Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI), Ignatius Indro, berharap agar PSSI tidak menunda lagi pelaksanaan Konferensi Luar Biasa (KLB). Pasalnya, KLB merupakan cara konstitusional PSSI untuk menetapkan Ketum baru.


Baca juga: Jokdri Tersangka, Voters Diminta Menggelar KLB


"Saya pikir dengan begini sudah tidak ada lagi alasan untuk menunda KLB. Plt sudah dijadikan tersangka dan Ketum mengundurkan diri ini menandakan ada masalah di PSSI dan harus dibenahi," tutur Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia, Ignatius Indro, kepada Medcom.id pada Jumat, 15 Februari, malam.
  "Cara konstitusionalnya dengan KLB dan sudah tidak ada alasan lagi untuk melakukan KLB dan mengganti kepengurusan dengan orang-orang baru bukan orang-orang lama yang jadi bagian masalah sepak bola nasional itu sendiri," tegasnya.
 
Satgas Antimafia Bola telah menetapkan Jokdri setelah melakukan penggeledahan di apartemennya. Polisi juga telah membuat surat pencekalan untuk pergi ke luar negeri bagi mantan Wakil Ketua Umum PSSI tersebut.
 
Video: Wacana E-sport Masuk Kurikulum Perlu Kajian Matang
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ACF)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif