Adalah akun facebook Atut yang turut mengunggah foto itu, 14 Desember 2020. Pada foto itu terdapat narasi kegemasan terhada para tahanan itu karena tidak diborgol.
"Ini bukan rombongan wisatawan, Tapi rombongan MALING GEDE alias KORUPTOR, Nggak ada satupun yang di borgol, tuh… Hehe… Gemes nggak, Mas…? Ustadz Tengku Zulkarnain."
Unggahan ini direspons warganet. Terdiri dari 53 emotikon, 27 komentar dan 22 kali dibagikan.
![[Cek Fakta] Foto Para Tersangka Korupsi Ini tidak Diborgol? Cek Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202020-12-16%20at%2008_35_21.png)
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, para tersangka korupsi pada foto itu memang tidak diborgol. Pasalnya, pada saat itu aturan tangan diborgol untuk tahanan KPK belum berlaku. Foto itu memperlihatkan suasana pemindahan sejumlah Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 pada 25 Juli 2018. Mereka dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Guntur, Jakarta ke Rutan Medaeng Surabaya dan Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Dari Jakarta, rombongan 18 orang itu tiba dengan menggunakan kereta. Mereka turun di Stasiun Pasar Turi pada pukul 06.30. Dengan dikawal ketat petugas KPK," tulis JawaPos.com dalam laporannya, 25 Juli 2018.
![[Cek Fakta] Foto Para Tersangka Korupsi Ini tidak Diborgol? Cek Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202020-12-16%20at%2008_38_39.png)
Mereka ditahan KPK lantaran berstatus tersangka kasus suap APBD 2015 Kota Malang. Saat itu, mereka akan menjalani persidangan di Pengadlan Tipikor Surabaya.
Sementara itu, KPK mulai menerapkan sistem borgol terhadap tahanan sejak Rabu 2 Januari 2019. Sistem borgol itu diyakini bagian dari aspek edukasi publik dan keamanan.
"Pantauan Medcom.id, beberapa tahanan yang diperiksa di Gedung KPK Jakarta datang dengan tangan diborgol. Salah satunya, kakak ipar dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, yakni Tubagus Cepy Sethiady," tulis Medcom.id dalam laporannya, Rabu 2 Januari 2019.
![[Cek Fakta] Foto Para Tersangka Korupsi Ini tidak Diborgol? Cek Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202020-12-16%20at%2008_38_06.png)
Kesimpulan:
Para tersangka korupsi pada foto itu memang tidak diborgol. Pasalnya, pada saat itu aturan tangan diborgol untuk tahanan KPK belum berlaku.
Referensi:
https://www.jawapos.com/jpg-today/25/07/2018/pindah-penginapan-tersangka-kasus-dugaan-suap-tunggu-masa-sidang/
https://jatimtimes.com/baca/177074/20180811/103500/kasus-18-anggota-dprd-kota-malang-segera-sidang-anggota-lain-antre-tunggu-panggilan
https://www.medcom.id/nasional/hukum/zNPWjxxK-pertimbangan-kpk-memborgol-koruptor
https://archive.md/iqR5Y
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News