Tangkapan layar informasi di media sosial
Tangkapan layar informasi di media sosial

[Fakta atau Hoaks]

[Cek Fakta] Klaim Keluarga Pemilik Kartu BPJS akan Dapat BLT Rp4 Juta, Hoaks

Medcom Files Cek Fakta
M Rodhi Aulia • 28 September 2020 07:07
Beredar narasi bahwa semua keluarga pemilik kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp4 juta. Narasi ini beredar di media sosial.


"Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2020, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4. 000. 000,- per Kartu Keluarga (KK)," bunyi narasi yang beredar.


Adalah akun facebook Mak Dziyan Rayyan yang turut mengunggah tangkapan layar berisi narasi tersebut. Berikut narasi selengkapnya:
 
"Beruntung nya yang ikut BPJS… BANTUAN TAHUN 2020 UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS…! Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2020, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4. 000. 000,- per Kartu Keluarga (KK). SYARAT2:
1. Foto Copy KK
2. Foto Copy Kartu BPJS
3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga
4. Masing-masing rangkap 2
 
Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai January 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)
Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia. Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2020 untuk direvisi "Bantuan Langsung". Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga.
Mari kita semua senantiasa bersyukur…"

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 

Akun itu membuat komentar terkait narasi itu. Berikut selengkapnya:

"Benar dag berita ini ????kalo benar yakk bekipas nian ini 4 kartu BPJS × 4.000.000 .=16jt ckckck duettt gala gala," tulis akun facebook Mak Dziyan Rayyan, Rabu 16 September 2020.


Unggahan ini direspons sejumlah warganet. Terdiri dari 25 emotikon, 8 komentar dan 3 kali dibagikan.
[Cek Fakta] Klaim Keluarga Pemilik Kartu BPJS akan Dapat BLT Rp4 Juta, Hoaks
 

Penelusuran:
Dari hasil penelusuran kami, klaim bahwa semua keluarga pemilik kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp4 juta, adalah salah. Faktanya, narasi yang beredar tidak utuh.
 
Narasi dengan judul besar terkait bantuan tahun baru atau tahun 2020ini, setidaknya sudah beredar sejak Januari 2020. Pada narasi itu sebenarnya diakhiri dengan kalimat bernada satire.


"Dalam pelajaran Bahasa Indonesia, tulisan di atas dapat digolongkan dalam :
A. Cerpen
B. Cerita rakyat
C. Cerita khayal
D. Kesambet
E. Kesurupan
Pilih jawaban yang kamu anggap benar..
Selamat mengerjakan ....!!," bunyi kalimat terakhir pada narasi versi lain.


Di antaranya seperti yang diunggah akun facebook Siti Maryam pada Minggu 12 Januari 2020. Berikut narasi selengkapnya:
 
"Beruntung nya yg ikut BPJS...
BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS... !
Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).
SYARAT2:
1. Foto Copy KK
2. Foto Copy Kartu BPJS
3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga
4. Masing-masing rangkap 2
Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai January 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)
Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.
Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2020 untuk direvisi "Bantuan Langsung".
Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga.
Mari kita semua senantiasa bersyukur.....
________________________
Dalam pelajaran Bahasa Indonesia, tulisan di atas dapat digolongkan dalam :
A. Cerpen
B. Cerita rakyat
C. Cerita khayal
D. Kesambet
E. Kesurupan
Pilih jawaban yang kamu anggap benar..
Selamat mengerjakan ....!!

 

[Cek Fakta] Klaim Keluarga Pemilik Kartu BPJS akan Dapat BLT Rp4 Juta, Hoaks
 

Unggahan serupa cukup banyak beredar di media sosial. Tidak sedikit warganet yang memahami bahwa unggahan tersebut sekadar kelakar.
 
Sebelumnya, narasi senada juga beredar pada 2019. Namun judul besar narasi kala itu, terkait tunjangan hari raya bagi para peserta BPJS dengan nominal Rp2 juta per Kartu Keluarga (KK).
 
Dilansir Kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks. Pula bantuan uang dari BPJS didasarkan pada Keppres Nomor 3 Tahun 2019, adalah salah.


"Keppres Nomor 3 Tahun 2019 tidak mengatur mengenai bantuan Lebaran, melainkan tentang Pembatalan Pemberian Remisi Berupa Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara," tulis Kompas.com dalam laporannya, Jumat 17 Mei 2019.


Lagi pula, di dalam narasi yang beredar tidak dijelaskan BPJS yang dimaksud. Apakah BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
 

[Cek Fakta] Klaim Keluarga Pemilik Kartu BPJS akan Dapat BLT Rp4 Juta, Hoaks
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa semua keluarga pemilik kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp4 juta, adalah salah. Faktanya, narasi yang beredar tidak utuh.
 
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis manipulated content (konten manipulasi). Manipulated content atau konten manipulasi biasanya berisi hasil editan dari informasi yang pernah diterbitkan media-media besar dan kredibel. Gampangnya, konten jenis ini dibentuk dengan cara mengedit konten yang sudah ada dengan tujuan untuk mengecoh publik.
 

[Cek Fakta] Klaim Keluarga Pemilik Kartu BPJS akan Dapat BLT Rp4 Juta, Hoaks
 

Referensi:
https://web.facebook.com/groups/396588300971846/permalink/523479111616097
https://nasional.kompas.com/berita/13275131-isu-pesertanya-dapat-uang-lebaran-rp-2-juta-bpjs-pastikan-hoaks?fbclid=IwAR2W52pH16A8Rs3T2rYNjervrDOcIyiDhYP-ya4LcUbBwJHbE_o2GscgHjI
https://archive.today/KAGCW
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 

 
(DHI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif