Akun TikTok bernama @TuanYudi membagikan video tersebut pada 4 November 2021. Pada unggahan videonya yang sudah ditonton lebih dari 9,5 juta kali, akun menambahkan narasi sebagai berikut:
Benakar ada uang kertas dengan pecahan senilai Rp 1 juta? Berikut cek faktanya.“Uang pecahan 1jeti
Hayyo!! Udah ada yg punya blom??”
@TuanYudi
Uang pecahan baru, selembar 1 juta?????????????? #fyp #trending"
![[Cek Fakta] Viral Video Uang Kertas Pencahan Baru Senilai Rp1 Juta? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202021-11-10%20at%2010_56_11.png)
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim bahwa adanya uang kertar pecahan senilai Rp 1 juta adalah salah. Faktanya, informasi ini telah dibantah Bank Indonesia.
Bank Indonesia menegaskan uang pecahan 1.0 yang viral di media sosial Tiktok bukan Rupiah. Artinya uang tersebut bukan alat pembayaran sah di Indonesia.
"Uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono seperti dilansir CNBC Indonesia, Senin 10 Mei 2021.
Erwin menjelaskan, BI hingga saat ini tidak pernah mengeluarkan uang dengan pecahan 1.0. Sesuai dengan UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah memiliki ciri khusus yang tidak ada pada uang pecahan 1.0 tersebut.
Uang tersebut, menurut Erwin, adalah spesimen Perum Peruri atau contoh uang cetakan Peruri yang hanya untuk kepentingan internal. Sekali lagi ia menegaskan bahwa uang tersebut bukan Rupiah dan alat pembayaran yang sah.
"Gambar uang dalam video tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak di Perum Peruri sehingga hanya dalam kepentingan internal Peruri," tegasnya.
Baca Juga:[Cek Fakta] Beredar Foto AHY dan Keluarga Berlibur di AS saat mengantar SBY Berobat? Cek Dulu Faktanya
Kesimpulan:
Klaim bahwa adanya uang kertar pecahan senilai Rp 1 juta adalah salah. Faktanya, informasi ini telah dibantah Bank Indonesia.
Informasi ini jenis hoaksfalse context(konteks keliru).False contextadalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
![[Cek Fakta] Viral Video Uang Kertas Pencahan Baru Senilai Rp1 Juta? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/WhatsApp%20Image%202020-08-07%20at%2018_30_14-3(171).jpeg)
Referensi:
https://www.cnbcindonesia.com/news/20210510121956-4-244595/bi-pastikan-uang-pecahan-10-bukan-rupiah-lalu-apa
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News