Akun Facebook bernama Stevi Marmasih mengunggah narasi ini pada 24 Juni 2020. Dalam narasinya, ia mencantumkan foto tiga tokoh nasional.
Di antaranya, Presiden Joko widodo, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Presiden Indonesia ke 4 Abdurrahman Wahid atau Gusdur.
Unggahan ini mendapatkan empat respon warganet dan 29 komentar.
![[Cek Fakta] Pilpres 2024 Dibatalkan Ditunda Sampai 2029? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/pilpres.jpg)
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran kami, klaim bahwa Pilpres 2024 dibatalkan adalah salah. Faktanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya mewacanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 diundur.
Seperti dilansir CNNIndonesia.com dalam artikel berjudul "KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027", Komisioner KPU Ilham Saputra menyebut ada wacana yang sedang digodok pemerintah dan DPR RI untuk mengundur pilkada serentak tahun 2024 ke tahun 2027.
![[Cek Fakta] Pilpres 2024 Dibatalkan Ditunda Sampai 2029? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/kppu.jpg)
Ia mengatakan wacana itu saat ini sedang digodok pemerintah dan DPR dalam proses revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Wacana yang belakangan muncul adalah keserentakan pilkada pada 2024 digeser untuk diterapkan 2027.
Dilansir dari Detik.com dalam artikel berjudul "Komisi II DPR Bahas Kemungkinan Pilkada 2024 Diundur, Pileg-Pilpres Tetap", Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menegaskan Pemilu nasional yakni Pilpres dan Pileg tetap digelar di 2024 mendatang. Pembahasan perubahan ini hanya dikhususkan untuk Pemilukada yang semula rencananya ingin dibarengi dengan Pemilu nasional.
"Tapi kalau untuk Pilpres, Pilegnya itu DPR, DPD, tetap di 2024," kata Arwani dilansir Detik.com.
Pemerintah, kata Arwani, juga belum bersikap dengan usulan ini. Sebab, usulan perubahan ini masih sebatas rancangan, dan belum dibahas secara resmi oleh Komisi II DPR RI.
![[Cek Fakta] Pilpres 2024 Dibatalkan Ditunda Sampai 2029? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/detik.jpg)
Kesimpulan:
Klaim bahwa Pilpres 2024 dibatalkan adalah salah. Faktanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya mewacanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 diundur.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100 persen tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
Referensi:
1.https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200623114737-32-516378/kpu-sebut-pemilu-serentak-2024-kemungkinan-diundur-ke-2027
2.https://news.detik.com/berita/d-5065487/komisi-ii-dpr-bahas-kemungkinan-pilkada-2024-diundur-pileg-pilpres-tetap
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News