"75 ribu ini edisi khusus kemerdekaan ternyata ada lagu Indonesia Raya," kata pria tersebut.
Pria itu kemudian menaruh selembar uang Rp75 ribu di lantai. Lalu ia membuka aplikasi Ivive pada telepon seluler (ponsel) miliknya dan memindai uang tersebut.
![[Cek Fakta] Di Dalam Uang Rp75 Ribu Ada Video Lagu Indonesia Raya? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202020-09-27%20at%2009_13_20(3).png)
Pada selembar uang itu, seketika muncul video seperti paduan suara yang menyanyikan lagu "Indonesia Raya". Pria itu menggeser ponselnya ke arah lain dan video itu seketika juga hilang.
"Keren," kata pria dalam video berdurasi 42 detik.
![[Cek Fakta] Di Dalam Uang Rp75 Ribu Ada Video Lagu Indonesia Raya? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202020-09-27%20at%2009_13_42.png)
Penelusuran:
Dari penelusuran tim Cek Fakta Medcom.id, Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan lebih lanjut. BI membantah memproduksi uang rupiah berisi video tersebut.
Dilansir Liputan6.com, Mantan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Triawan Munaf juga melakukan hal yang sama. Namun terhadap pecahan uang Rp100 ribu. Pada selembar uang itu muncul visual paduan suara yang menyanyikan lagu "Indonesia Raya".
"Apa yang ditampilkan di video tersebut merupakan salah satu penerapan teknologi Augmented Reality. Teknologi ini bisa dibilang mulai meraih popularitasnya secara masif di kalangan pengguna ponsel ketika gim Pokemon Go dirilis pada 2016 silam," tulis Liputan6.com dalam laporannya, Sabtu 26 September 2020.
![[Cek Fakta] Di Dalam Uang Rp75 Ribu Ada Video Lagu Indonesia Raya? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202020-09-27%20at%2009_11_52.png)
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko menjelaskan pihaknya tidak membuat konten augmented reality (AR) pada uang Rp 75 ribu dan pecahan lainnya. Onny menegaskan uang dengan konten AR tidak termasuk ciri uang rupiah yang diedarkan Bank Indonesia.
"Itu tekonologi AR bisa terjadi dan diterapkan pada berbagai obyek apapun tidak hanya uang," kata Onny seperti dilansir Kompas.com, Sabtu 26 September 2020.
Onny menambahkan, pihaknya tengah mendalami penggunaan AR di dalam uang rupiah. Onny mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati memperlakukan uang rupiah.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memperlakukan uang rupiah, karena rupiah dilindungi oleh UU, masyarakat juga dilarang untuk merusak (atau merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara) sesuai Pasal 25," ujar Onny.
![[Cek Fakta] Di Dalam Uang Rp75 Ribu Ada Video Lagu Indonesia Raya? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202020-09-27%20at%2009_11_03.png)
Kesimpulan:
Bank Indonesia (BI) memberikan penjelasan lebih lanjut. BI membantah memproduksi uang rupiah berisi video tersebut.
Referensi:
https://www.liputan6.com/tekno/read/4367004/bisa-putar-lagu-indonesia-raya-pakai-uang-pecahan-rp-100-ribu-ini-penjelasannya
https://www.kompas.com/tren/berita/161500665-video-viral-uang-kertas-rp-75000-bisa-nyanyi-indonesia-raya-ini-kata-bi?page=all
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News