Akun Facebook ini membagikan video tersebut pada17 Juni 2023. Narasi pada video yang beredar menyebutkancalon presiden yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah dikeluarkan dari daftar calon setelah menjalani pemeriksaan selama 20 jam.
Berikut narasi lengkapnya:
"Ganj4r Di D!sku4lifikas!, 20 Jam ,,Dip3rik5a Baw4slu Ganj4r Dinay4takan B3rsal4h" Pula, Gambar thumbnail pada video berdurasi 8 menit 13 detik tersebutmenampilkan anggota Bawaslu dan Ganjar Pranowo yang sedang memberikan konferensi pers di ruang pusat media. Terlihat Ganjar duduk di kursi paling kanan.
Benarkah? Berikut cek faktanya.
![[Cek Fakta] Ganjar Pranowo Dikabarkan Telah Didiskualifikasi Bawaslu? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202023-06-30%20at%2022_00_36.png)
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim pada video yang beredar bahwaGanjar Pranowo telah didiskualifikasi oleh Bawaslu adalah salah. Faktanya, video tersebut hasil suntingan.
Melalui reverse image, gambar thumbnail pada video yang beredarberasal dari situs resmi Bawaslu. Foto tersebut diambil saat Bawaslu mengadakan konferensi pers mengenai dugaan pelanggaran pemilu berdasarkan laporan pengawas TPS melalui sistem pengawasan pemilu (Siwaslu) pada tanggal 17 April 2019.
Dalam foto aslinya, tidak ada sosok Ganjar. Kursi paling kanan dalam foto terlihat kosong. Selain itu, Ganjar tidak mencalonkan diri sebagai presiden dalam Pemilu 2019.
Pula, salah satu klip video yang menampilkan Ganjar di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah,berasal dari kanal YouTube Metro TV pada tanggal 16 Februari 2019. Dalam video tersebut, Ganjar memenuhi panggilan dari Bawaslu Jawa Tengah terkait deklarasi dukungan kepada pasangan calon Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Solo pada bulan Januari 2019.
Pada keterangan video tersebut, disebutkan bahwa Ganjar menjawab 20 pertanyaan dan diperiksa selama sekitar 1,5 jam.
Sementara itu, narator membacakan artikel dari Pikiran Rakyat yang diterbitkan pada tanggal 12 Juni 2023. Artikel tersebut membahas tentang dugaan relawan Ganjar yang dibayar untuk menghadiri deklarasi.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan calon presiden dan wakil presiden untuk peserta Pemilu 2024. Berdasarkan informasi mengenai tahapan Pemilu, pencalonan presiden dan wakil presiden baru akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Kesimpulan:
Klaim pada video yang beredar bahwaGanjar Pranowo telah didiskualifikasi oleh Bawaslu adalah salah. Faktanya, video tersebut hasil suntingan.
Klaim pada video yang beredar bahwa Jokowimenangkap Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, dan memenjarakannya adalah salah. Faktanya, video tersebut hasil suntingan.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
![[Cek Fakta] Anies Baswedan Mundur dari Pencapresan usai Jagoannya Kalah di Formula E 2023? Ini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/hoaks%20mislead(171).jpeg)
Referensi:
https://bawaslu.go.id/id/berita/potret-kerja-bawaslu-di-hari-h-pemilu-dan-laporan-bernama-siwaslu
https://www.youtube.com/watch?v=kfk5h1dL5Xk
https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-016769407/viral-relawan-ganjar-pranowo-diduga-dibayar-untuk-hadiri-deklarasi-di-sidoarjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News