Informasi ini diadukan pembaca Medcom.id pada Senin, 6 Juni 2022. Jika link dibuka maka mengarah pada halaman berisi formulir dan nasabah diminta mengisi data diri. Dalam formulir tersebut terdapt narasi sebagai berikut:
"Bank Rakyat Indonesia Perubahan Skema Tarif Transaksi Dari tarif lama Rp 6.500/transaksi akan di ganti dengan tarif baru Rp 150.000/bulan"
Benarkah? Berikut cek faktanya.
![[Cek Fakta] Kabar BRI Mengubah Biaya Transaksi Menjadi Rp150.000 Hoaks, Begini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Screen%20Shot%202022-06-09%20at%2012_20_24.png)
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran, klaim bahwa BRI melakukan perubahan skema tarif transaksi menjadi Rp150.000 dari sebelumnya sebesar Rp6.500 adalah salah. Faktanya, informasi ini telah dibantah pihak BRI. Corporate Secretary PT Bank BRI Aestika Oryza Gunarto membantah informasi itu. Klaim adanya perubahan tagihan nasabah sebesar Rp150 ribu untuk biaya per sekali transaksi adalah hoaks.
"Hal itu dipastikan tidak benar ya," kata Aestika dalam keterangan resmi.
Dilansir Mediaindoensia.com, terkait hal itu BRI memberikan klarifikasi sebagai berikut:
1. BRI hanya menggunakan saluran resmi website sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman:
web: www.bri.co.id
IG: @bankbri_id
FB: Bank BRI
Youtube: Bank BRI
2. BRI senantiasa menghimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dsb.) melalui tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
3. BRI menghimbau kepada seluruh nasabah untuk waspada kepada segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Untuk info lebih lanjut dapat mengunjungi Kantor BRI terdekat atau menghubungi call center BRI 14017/1500017.
Kesimpulan
Klaim bahwa BRI melakukan perubahan skema tarif transaksi menjadi Rp150.000 per bulan dari sebelumnya sebesar Rp6.500 per bulan adalah salah. Faktanya, informasi ini telah dibantah pihak BRI.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.
![[Cek Fakta] Kabar BRI Mengubah Biaya Transaksi Menjadi Rp150.000 Hoaks, Begini Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Cek%20Fakta%20-%20Fabricated%20Content(43).jpeg)
Referensi:
https://mediaindonesia.com/ekonomi/496183/bri-mengimbau-nasabah-hati-hati-terhadap-pihak-mengatasnamakan-bri
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News