Tangkapan layar berita palsu Foto:Facebook
Tangkapan layar berita palsu Foto:Facebook

[Fakta atau Hoaks]

[Cek Fakta] Pemerintah Pinjam Rp13 Triliun dari Bank Dunia untuk Lockdown? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
Whisnu Mardiansyah • 01 Juli 2021 13:13
Beredar sebuah narasi yang menyebutkan pemerintah meminjam Rp13 Triliun dari Bank Dunia untuk penerapan penguncian wilayah (lockdown) nasional. Narasi beredar di facebook.
 
Akun facebook Adit Sarana membagikan narasi ini pada 30 Juni 2021. Dalam unggahannya ia memberikan narasi sebagai berikut.

"Pinjaman 13 T usah cair, ayo lockdown ! cair...cair...bodo amat rakyat makin melarat"


[Cek Fakta] Pemerintah Pinjam Rp13 Triliun dari Bank Dunia untuk <i>Lockdown</i>? Ini Faktanya
 
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran tim cek fakta medcom, klaim utang Rp13 triliun dari Bank Dunia untuk penerapan lockdown adalah salah. Faktanya, pinjaman tersebut digunakan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
Dilansir kompas.com, Bank Dunia atau World Bank baru saja menyetujui pinjaman baru sebesar 500 juta dollar AS yang diajukan pemerintah Indonesia. Utang baru dipakai untuk memperkuat sistem kesehatan nasional. Beberapa di antaranya yakni penambahan tempat isolasi pasien virus corona (Covid-19), tempat tidur rumah sakit, penambahan tenaga medis, lab pengujian, serta peningkatan pengawasan dan kesiapsiagaan menghadapi pandemi.
 
Selain itu, pinjaman dari Bank Dunia juga akan dipakai pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperluas program vaksinasi Covid-19. Pada 10 Juli 2021 lalu, Bank Dunia juga sudah menyetujui utang baru yang diajukan pemerintah Indonesia sebesar 400 juta dollar AS.
 
Sehingga total utang baru yang ditarik Indonesia selama bulan Juni 2021 yakni sudah mencapai sebesar 900 juta dollar AS atau setara dengan Rp 13,04 triliun (kurs Rp 14.480).
 
[Cek Fakta] Pemerintah Pinjam Rp13 Triliun dari Bank Dunia untuk <i>Lockdown</i>? Ini Faktanya
 
Kesimpulan:
Klaim utang Rp13 triliun dari Bank Dunia untuk penerapan lockdown adalah salah. Faktanya, pinjaman tersebut digunakan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional.
 
Informasi ini jenis hoaks misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
 
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
 
[Cek Fakta] Pemerintah Pinjam Rp13 Triliun dari Bank Dunia untuk <i>Lockdown</i>? Ini Faktanya
 
Referensi:
1.https://money.kompas.com/berita/104613926-jokowi-tarik-utang-baru-rp-13-triliun-dari-bank-dunia?page=all
2.https://archive.fo/wip/nRZvX
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WHS)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan