Pada video itu terdapat narasi seolah Yusuf Mansur akhirnya mendapat karma karena penipuan berkedok sedekah.
Adalah akun facebook Kuning yang turut mengunggah video tersebut, 9 Juni 2022. Berikut penampakannya:
![[Cek Fakta] Benarkah Ini Video Ustaz Yusuf Mansur Dapat Karma Penipuan Berkedok Sedekah? Simak Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Rabu15jun.png)
Penelusuran:
Dari penelusuran kami, klaim bahwa video itu memperlihatkan Ustaz Yusuf Mansur berurusan dengan pihak kepolisian karena terlibat penipuan berkedok sedekah, adalah salah. Faktanya, video itu memperlihatkan suasana klarifikasi bahwa Yusuf Mansur tidak ada kaitannya dengan kasus yang dibahas di konferensi pers tersebut.
Video itu sebenarnya memperlihatkan Polrestabes Surabaya sedang menyampaikan pengembangan penyelidikan perkara penipuan perumahan berkedok syariah yang merugikan konsumen sedikitnya Rp 5 miliar, Jumat 6 Maret 2020. Saat itu polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial MS.
![[Cek Fakta] Benarkah Ini Video Ustaz Yusuf Mansur Dapat Karma Penipuan Berkedok Sedekah? Simak Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Rabu15jun1.png)
Polrestabes memanggil Yusuf Mansur sebagai saksi lantaran namanya tertera dalam pemasaran perumahan oleh pengembang PT Cahaya Mentari Pratama. Kapolrestabes Surabaya saat itu, Kombes Sandi Nugroho menyampaikan Yusuf tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Saya berterima kasih dengan Ustaz Yusuf Mansur berkenan hadir untuk mengkonfirmasi seperti apa sih sebenarnya yang terjadi dan ternyata memang benar yang bersangkutan tidak kenal dengan ustaz Yusuf Mansur, tetapi pernah bertemu. Tetapi namanya di endorse untuk icon pemasaran dari perumahan tersebut," kata Sandi seperti dimuat Detik.com, Jumat (6/3/2022).
![[Cek Fakta] Benarkah Ini Video Ustaz Yusuf Mansur Dapat Karma Penipuan Berkedok Sedekah? Simak Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Rabu15jun2.png)
Kesimpulan:
Klaim bahwa video itu memperlihatkan Ustaz Yusuf Mansur berurusan dengan pihak kepolisian karena terlibat penipuan berkedok sedekah, adalah salah. Faktanya, video itu memperlihatkan suasana klarifikasi bahwa Yusuf Mansur tidak ada kaitannya dengan kasus yang dibahas di konferensi pers tersebut.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
![[Cek Fakta] Benarkah Ini Video Ustaz Yusuf Mansur Dapat Karma Penipuan Berkedok Sedekah? Simak Faktanya](https://cdn.medcom.id/images/library/images/Hoaks%20Misleading%20Content(195).jpeg)
Referensi:
https://regional.kompas.com/berita/22415981-ustaz-yusuf-mansur-diperiksa-terkait-kasus-penipuan-perumahan-berkedok?page=all
https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4928728/meski-tak-terlibat-ustaz-yusuf-mansur-tetap-diperiksa-ini-alasannya
https://www.facebook.com/watch/?v=1692636237770545
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News