Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

[Cek Fakta]

Rekap Hoaks: Kapsul Obat Berisi Paku, Rizieq Shihab Ditahan di Nusa Kambangan hingga Miras Berlabel Halal

Medcom Files Cek Fakta Rekap Hoaks
Wanda Indana • 04 Maret 2021 10:50
Jakarta: Informasi hoaks masih beredar di tengah pandemi covid-19. Hoaks tersebut menyebar melalui berbagai platform media sosial.
 
Tim Cek Fakta Medcom.id telah merangkum informasi hoaks yang telah diverifiakasi pada 1 - 3 Februari 2021. Berikut rekap hoaks yang telah Kami rangkum:
 

Kapsul Obat Berisi Paku
Beredar sebuah video yang memperlihatkan isi di dalam sebuah kapsul obat yang ternyata berisi paku. Video beredar lewat pesan berantai.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
Dalam video berdurasi 25 detik itu, terdengar suara pria berbahasa asing sedang menunjukan isi di dalam kapsul. Ia membuka salah satu kapsul yang masih tersegel di dalam sebuah kemasan obat. Setelah dibuka berisi beberapa paku berukuran kecil di dalamnya. Dari hasil penelusuran tim cek fakta medcom, klaim kapsul obat berisi paku adalah salah. Faktanya, paku itu sengaja dimasukan oleh si pembuat video. Dikutip dari Instagram @jabarsaberhoaks, yang melansir dari laman factcheck.kg, salah satu situs media independen yang berbasis di negara Kirgizstan menjelaskan video tersebut tidak benar. Paku-paku itu sengaja dimasukan oleh si pembuat video.
 

Rizieq Shihab Ditahan di Lapas Nukambangan
Sebuah video yang berisi narasi judul mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, beredar di Facebook. Akun Facebook SKEMA POLITIK mengunggah video ini pada 15 Januari 2021, berjudul "MENG3NASKAN !!! BEGINI KONDISI HABIB RIZIEQ DI NUSAKAMBANGAN" telah ditonton 67 ribu orang.
 
Dari hasil penelusuran tim Cek Fakta Medcom.id, klaim Rizieq Shihab ditahan di Lapas Nusakambangan adalah salah. Faktanya, Rizieq Shihab saat ini ditahan ini Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri. Dalam video berdurasi delapan menit 52 detik itu, sama sekali tidak ada pernyataan Rizieq Shihab dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
 
Dilansir Medcom.id, tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Muhammad Rizieq Shihab, dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Rizieq sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
 
"Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021.
 

Arab Saudi Produksi Miras Halal
Beredar sebuah artikel yang menyebutkan Arab Saudi memproduksi bir halal dengan merek Takbier Halalkohol. Artikel beredar di facebook. Akun Facebook Eko Priyatno membagikan artikel ini pada 1 Maret 2021. Artikel berjudul "Takbier – Bir yang Sempat Jadi Kontroversi Diproduksi Di Arab Saudi!" dimuat di situs beergembira.com.
 
Dari kemasan botol bir tersebut, tercantum lambang bendera Arab Saudi dengan label 100% halalkohol. Artikel mencatut foto putra mahkota Arab Saudi Mohammed Bin Salman.
 
Dari hasil penelusuran tim Cek Fakta Medcom.id, klaim Arab Saudi memproduksi bir halal dengan merek Takbier Halalkohol adalah salah. Faktanya, artikel tersebut mengutip dari situs berita satire atau humor. Dari penelusuran kami, artikel aslinya dimuat di situs noktara.de sebuah situs berita satire dan humor asal Jerman. Konten-konten artikelnya berisikan berbagai macam konten yang terinspirasi dari Kisah 1001 Malam atau kisahan lainnya yang kemudian dikaitkan dengan kondisi kekinian.
 

Kanada Akhiri Lockdown
Kanada dikabarkan mengakhiri lockdown akibat covid-19 pada Senin, 1 Maret 2021. Akun Facebook Ritchie Dube turut membagikan kabar itu pada Sabtu, 13 Februari 2021.
 
Dari hasil penelusuran, klaim bahwa Kanada akan mengakhiri lockdown mulai 1 Januari 2021 adalah salah. Faktanya, informasi tersebut telah dibantah pemerintah Kanada. Dilansir AFP Kanada, disebutkan bahwa setiap provinsi di Kanada memiliki pendekatan yang berbeda dalam hal lockdown covid-19, juru bicara Kementerian Kesehatan Kanada mengatakan kepada AFP melalui email bahwa dokumen yang beredar di media sosial bukan dokumen resmi.
 

Miras Berlabel Halal
Beredar sebuah foto memperlihatkan dua buah botol diklaim minuman beralkohol atau miras berlabel halal. Foto ini beredar di media sosial. Adalah akun facebook Rudi Priyadi yang turut mengunggah foto tersebut. Ia membuat narasi terkait foto itu.
 
Dari penelusuran kami, klaim bahwa dua botol minuman itu belabel halal, tidak berdasar. Faktanya, ini kabar bohong lama yang kembali beredar di tengah masyarakat. Foto serupa juga sudah beredar pada 2017 lalu. Kala itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI) tidak pernah mengeluarkan label halal untuk produk tersebut.
 

 
*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surelcekfakta@medcom.idatau WA/SMS ke nomor082113322016
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WAN)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan