Tangkapan layar informasi keliru di media sosial
Tangkapan layar informasi keliru di media sosial

[Fakta atau Hoaks]

[Cek Fakta] Putra Jokowi Gibran Keok sebelum Waktunya, Benarkah?

Medcom Files Cek Fakta
M Rodhi Aulia • 20 September 2020 12:30
Beredar sebuah pranala (link) artikel berita berjudul "KPU Terima Seluruh Berkas Pengunduran Diri Pasangan Gibran". Link berita dari situs news.beritaislam.org itu beredar di media sosial.
 
Adalah akun facebook Win Jurnal II yang turut mengunggah link tersebut. Ia terlihat mengaitkan link berita tersebut dengan pencalonan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo tahun 2020.
 
Muncul asumsi bahwa KPU menerima pengunduran diri Gibran dan pasangannya dari kontestasi Pilkada Solo 2020.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
"Keok sebelum waktunya," tulis akun facebook Win Jurnal II, Sabtu 19 September 2020. Postingan ini diunggah dalam sebuah grup facebook. Grup itu beranggotakan sebanyak 25 ribu orang.
 

[Cek Fakta] Putra Jokowi Gibran Keok sebelum Waktunya, Benarkah?
 

Penelusuran:
Dari penelusuran tim Cek Fakta Medcom.id, klaim bahwa Gibran keok sebelum waktunya lantaran adanya kabar KPU menerima seluruh berkas pengunduran diri pasangan Gibran, adalah salah. Faktanya, pengunduran diri itu bukan berarti Gibran dan pasangannya tidak jadi berlaga di Pilkada Solo 2020.
 
Di dalam artikel yang dimuat news.beritaislam.org sebenarnya menjelaskan posisi Teguh Prakosa sebaqai anggota DPRD Kota Solo. Teguh merupakan bakal calon wakil wali kota yang berpasangan dengan Gibran sebagai bakal calon wali kota di Pilkada Solo 2020.
 
KPU Solo telah menerima tiga berkas terkait pengunduran diri Teguh sebagai anggota DPRD Solo. Berkas ini merupakan syarat pendaftaran Teguh untuk menjadi calon wakil wali kota.
 
"Ketiga berkas tersebut terkait dengan surat pengunduran dirinya yang ditujukan pada Ketua DPRD Kota Solo, surat tanda terima dari Gubernur Jawa Tengah dan surat keterangan pemrosesan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah," seperti dilansir news.beritaislam.org, Sabtu 19 September 2020.
 

[Cek Fakta] Putra Jokowi Gibran Keok sebelum Waktunya, Benarkah?
 

Dilansir mediaindonesia.com, pasangan Gibran-Teguh resmi mendaftarkan diri ke KPU Solo pada Jumat 4 September 2020. Pasangan ini diusung PDI Perjuangan dan didukung 7 partai politik lainnya.
 
"Pasangan Gibran-Teguh sebelum berangkat ke KPU dilakukan doa bersama dengan mengundang Lintas Agama Kota Surakarta, dan ketua partai lainnya sebagai pendukung yakni Golkar, PAN, PPP, Gerindra, PKB, NasDem, dan PSI," tulis Media Indonesia dalam laporannya, Jumat 4 September 2020.
 

[Cek Fakta] Putra Jokowi Gibran Keok sebelum Waktunya, Benarkah?
 

Kesimpulan:
Klaim bahwa Gibran keok sebelum waktunya lantaran adanya kabar KPU menerima seluruh berkas pengunduran diri pasangan Gibran, adalah salah. Faktanya, pengunduran diri itu bukan berarti Gibran dan pasangannya tidak jadi berlaga di Pilkada Solo 2020
 

Referensi:
https://news.beritaislam.org/2020/09/kpu-terima-seluruh-berkas-pengunduran.html
https://mediaindonesia.com/read/detail/342251-gibran-daftar-ke-kpu-diiringi-arak-arakan-sepeda-dan-andong
https://archive.today/PTrKV
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 


 
(DHI)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif