Tangkapan layar berita palsu Foto:Facebook
Tangkapan layar berita palsu Foto:Facebook

[Fakta atau Hoaks]

[Cek Fakta] Rizieq Shihab Bebas Tanpa Syarat? Ini Faktanya

Medcom Files Cek Fakta
Whisnu Mardiansyah • 16 Maret 2021 11:56
Beredar sebuah narasi mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan bebas tanpa syarat. Informasi beredar di facebook.
 
Akun facebook WuzzerZone Reborn membagikan informasi ini pada 14 Maret 2021. Berikut narasi yang diunggah.

"Rizieq Shihab AKHIR NYA
DIBEBASKAN??
Akhirnya setelah mampu membuktikan dan
melakukan lobi yang kuat, Rizieq Shihab terbebas dari jerat hukum ITE dan pasal pasal lain yang menjeratnya, Rizieq Shihab terlihat sangat lesu, shock dan setengah tidak percaya atas upaya yang dilakukan oleh kuasa hukumnya.
Menurut kuasa hukum sendiri Rizieq Shihab akan segera bebas terhitung pada hari senin besok setelah semua prosedur administrasi dipenuhi.
Menyambut pembebasan Rizieq Shihab banyak
pendukungnya yang merasa senang dan
berbondong-bondong ingin segera menyambutnya.
Tidak lupa Amien Rais dan Neno yang menyambut gembira atas pembebasan Rizieq Shihab dan mereka akan membuat acara syukuran serta akan ada Press Conference dalam waktu dekat ini.
Ketika diminta penjelasan mengenai pembebasan dirinya Sendiri, Rizieq menanggapi dengan dingin, tidak tampak rasa senang atau bahagia,
la hanya terlihat murung dan sedih saat wartawan mendesak menanyakan alasan mendasar yang membuat dirinya bisa bebas dari jerat hukum ITE.
Seluruh keluarga kerabat Rizieq menyambut dengan sukacita dan sujud syukur setelah mendengar berita kebebasan Rizieq Shihab
 
Tapi tiba² GUBRAAAAAAAKKKK
Mbib Kaget????
Terjatuh dari tempat tidurnya
Dan Langsung Bangun Dari Tidurnya dan semuanyahening seketika??" ????
?Caaandaaaa Bebaaas????????????????"


[Cek Fakta] Rizieq Shihab Bebas Tanpa Syarat? Ini Faktanya

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


 
Penelusuran:
Dari hasil penelusuran tim cek fakta medcom, klaim Rizieq Shihab dinyatakan bebas tanpa syarat adalah salah. Faktanya, informasi itu hanya gurauan alias fiktif. Dilansir medcom.id, tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Muhammad Rizieq Shihab, saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Rizieq sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
 
Andi mengatakan pemindahan Rizieq karena Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Termasuk memudahkan pemeriksaan Rizieq mengingat tiga kasus yang menjeratnya telah diambil alih Bareskrim.
 
"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," ujar Andi.
 
[Cek Fakta] Rizieq Shihab Bebas Tanpa Syarat? Ini Faktanya
 
Perkara kasus Rizieq Shihab sendiri segera disidang. Mahkamah Agung (MA) menunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan memutus berkas perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan itu.
 
"Tim Jaksa Penuntut Umum sedang mempersiapkan pelimpahan empat berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dilengkapi dengan surat dakwaan," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, melalui keterangan tertulis, Senin, 1 Maret 2021.
 
[Cek Fakta] Rizieq Shihab Bebas Tanpa Syarat? Ini Faktanya
 
Kesimpulan:
Klaim Rizieq Shihab dinyatakan bebas tanpa syarat adalah salah. Faktanya, informasi itu hanya gurauan alias fiktif.
 
Informasi ini jenis hoaks Satire atau parodi. Konten jenis ini biasanya tidak memiliki potensi atau kandungan niat jahat, namun bisa mengecoh.
 
Satire merupakan konten yang dibuat untuk menyindir pada pihak tertentu. Kemasan konten berunsur parodi, ironi, bahkan sarkasme. Secara keumuman, satire dibuat sebagai bentuk kritik terhadap personal maupun kelompok dalam menanggapi isu yang tengah terjadi.
 
Sebenarnya, satire tidak termasuk konten yang membahayakan. Akan tetapi, sebagian masyarakat masih banyak yang menanggapi informasi dalam konten tersebut sebagai sesuatu yang serius dan menganggapnya sebagai kebenaran.
[Cek Fakta] Rizieq Shihab Bebas Tanpa Syarat? Ini Faktanya
Referensi:
1.https://www.medcom.id/nasional/hukum/nbwlPV5k-rizieq-shihab-dipindah-ke-rutan-bareskrim-polri
2.https://www.medcom.id/nasional/hukum/wkBWwxeK-kejagung-siapkan-4-berkas-rizieq-shihab-bakal-disidang-di-pn-jaktim
 

*Kami sangat senang dan berterima kasih jika Anda menemukan informasi terindikasi hoaks atau memiliki sanggahan terhadap hasil pemeriksaan fakta, kemudian melaporkannya melalui surel cekfakta@medcom.id atau WA/SMS ke nomor 082113322016
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(WHS)
LEAVE A COMMENT
LOADING
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan