Obat palsu bisa berujung kematian. (Foto:topnews.ae)
Obat palsu bisa berujung kematian. (Foto:topnews.ae)

Ini Ciri-Ciri Obat Palsu

Rona kesehatan obat ilegal
04 Juni 2015 10:33
medcom.id, Jakarta: Hati-hatilah dalam mengonsumsi obat. Jangan sembarangan membeli obat karena bisa jadi, obat yang Anda minum adalah obat palsu.
 
Obat palsu merupakan obat yang bisa Anda beli selain di apotek yang mengantongi izin, namun tidak memiliki izin edar. Menurut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, ada hal-hal yang harus diperhatikan sebelum membeli obat.
 
Misalnya, dengan melihat nomor izin edar dari Kemenkes atau BPOM yang memiliki nomor sebanyak 15 digit. Selain itu, masyarakat diimbau melihat kemasan obat yakni kemasan harus dalam keadaan baik, tersegel dan tulisannya tidak pudar. Memang, BPOM pun menilai sangat sulit untuk membedakan obat palsu dan obat asli.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Bentuk, warna dan kemasan obat palsu sangat mirip dengan obat asli. Obat palsu hanya dapat diketahui melalui uji laboratorium," jelas Direktur Pengawasan Distribusi Produk Terapeutik dan Napza BPOM RI Arustiyono Apt.
 
Karenanya, Arustiyono meminta kepada masyarakat untuk segera memusnahkan berbagai macam obat yang telah kadaluarsa maupun obat yang rusak agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.
 
Obat palsu memang masih mengandung bahan berkhasiat dengan kadar di bawah standar, diproduksi, dikemas dan diberi label yang sama seperti produk aslinya tetapi dijual dengan harga yang terjangkau.
 
"Akibat penggunaan obat palsu bisa menyebabkan kematian, maka dari itu masyarakat harus waspada dan jangan tergiur dengan obat ilegal yang tawarkan dengan harga murah dan hanya membeli obat di Apotek berizin," sarannya. (Sumarni)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(LOV)


social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif