Operasi katarak dilakukan untuk mengganti lensa mata yang telah keruh dengan lensa buatan.
"Sejatinya tidak. Namun ada istilah katarak sekunder, dimana bungkus untuk menaruh lensa buatan bermasalah," jelas Kolonel dr Subandono Bambang Indrasto, SpM, MM, selaku Kepala Departemen Mata RSPAD Gatot Soebroto dalam diskusi Mata untuk Warna, Selasa 6 Maret 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu, beberapa masalah pada jenis lensa, ada sisa jaringan, atau hal-hal lain dapat menyebabkan munculnya katarak sekunder.
Namun, pasien tak perlu cemas karena ada penanganan untuk katarak sekunder, yakni laser yang akan ditembakkan pada bagian mata yang bermasalah.
Untuk menghindari hal seperti itu, setelah operasi katarak, pasien harus rutin melakukan kontrol lanjutan. Umumnya, pasien perlu kontrol kembali sehari setelah operasi, seminggu setelah operasi, dan sebulan setelah operasi.
Jika tak ada masalah, maka pasien bisa beraktivitas normal seperti biasanya.
Selama masa kontrol tersebut, pasien dilarang mengejan, mengangkat, atau mendorong.
"Ini karena aktivitas tersebut dapat menimbulkan tekanan pada bola mata dan berbahaya pada bagian yang sudah disobek atau insisi," terang dr Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(DEV)