"Jadi penggunaan gawai yang kita pasangkan earphone di telinga itu cenderung memang merupakan salah satu faktor penyebab gangguan pendengaran tipe saraf pada yang bukan disebabkan pekerjaan," ujar Dr. Fikri di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Maret 2020.
Dokter Fikri memaparkan bahwa gangguan pendengaran tipe saraf ada yang disebabkan oleh pekerjaan. Misalnya, pegawai yang berada di airport atau bandara yang tidak menggunakan alat pelindung diri khusus.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Itu risiko tinggi untuk menyebabkan timbulnya kecacatan atau ketulian akibat gangguan saraf pendengaran," paparnya.

Dr. dr. Fikri Mirza Putranto, Sp.THT-KL(K) dari PP PERHATI KL. (Foto: Krispen/Medcom.id)
Sedangkan, penggunaan gadget atau gawai earphone berpatokan pada volume suara yang dikeluarkan. Dr. Fikri menekankan, ada batasan yang bisa dijadikan pedoman penggunaan earphone, yakni volume 60 persen selama maksimal satu jam per hari.
"Tapi kalau kita pakai gadget atau handphone di suasana ramai, kemudian gadget atau earphone yang tidak punya mekanisme noise-canceling, suara dari luar akan masuk ke dalam. Akibatnya secara tidak sengaja kita akan menaikkan volume suara," jelasnya.
Ketika volume suara dibesarkan atau dinaikkan, maka batasan durasi yang baik menjadi maksimal 5 menit per hari. Batasan tersebut seharusnya dilakukan untuk menghindari dampak fatal atau kondisi telinga berisiko kecacatan pendengaran.
"Kejadiannya tidak terjadi hari ini. Akan terjadinya lima atau 10 tahun yang akan datang. Jadi proses akumulasi dari kegiatan yang seperti itu akan menyebabkan penurunan tipe saraf," tuturnya.
Ketika kondisinya memburuk seperti itu, maka pilihan solusi terbaiknya ialah menggunakan alat bantu dengar. Bahkan, menjalani operasi penggantian implan apabila kondisinya masuk ke dalam kategori yang lebih buruk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(FIR)