Perhimpunan Dokter di Indonesia mendesak pemerintah melarang penjualan rokok elektrik (Foto: Krispen/Medcom.id)
Perhimpunan Dokter di Indonesia mendesak pemerintah melarang penjualan rokok elektrik (Foto: Krispen/Medcom.id)

Perhimpunan Dokter di Indonesia Desak Pemerintah Larang Penjualan Rokok Elektronik

Rona rokok elektrik
Sunnaholomi Halakrispen • 15 Januari 2020 20:33
Jakarta: Perhimpunan dokter di Indonesia desak pemerintah melarang penjualan rokok elektronik. Hal ini disampaikan oleh perwakilan dari masing-masing bidang dan badan organisasi.
 
Di antaranya, Dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K) Ketum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI); dr. Mayung Sambo Sp.A(K) selaku Sekretaris Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI); Dr. Vito Damay, Sp.JK(K), M.Kes. dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI).
 
Turut sepaham juga, Dr. Widyastuti Soerojo, Msc selaku Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau; dr. Sumarjati Arjoso, SKM selaku Ketua Tobacco Control Support Center IAKMI.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Desakan ini dilakukan karena banyak dampak negatif dari banyaknya perokok elektrik. Tak hanya memengaruhi kondisi kesehatan jantung dan paru-paru bagi para penggunanya, tetapi juga masa depan anak-anak yang terpapar asapnya.
 
"Karena sifatnya iritasi, saluran napas jadi rentan terserang infeksi apabila di sekitar anak ini juga ada virus atau bakteri atau jamur atau alergen penyebab infeksi," ujar dr. Mayung di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari 2020.
 
Rokok elektrik seperti vape memiliki beragam aroma yang bisa menarik perhatian calon pemakainya. Dari remaja hingga anak-anak. Keadaan itu diperparah dengan kehadiran Vape store pun yang dinilai semakin menjamur di berbagai wilayah Indonesia.
 
Dokter Mayung sangat mendukung adanya larangan penjualan rokok elektrik. Asap rokok ini pun berisiko mengganggu otak anak. Asap dari vape bertebaran, namun tidak ada yang mengontrol.
 
Penjualan rokok elektrik yang bebas tersebut memerlukan kerja yang sangat keras bagi pemerintah. Ia menilai bahwa pemerintah memiliki andil terbesar dalam suatu kebijakan. Kian hari bahkan di kafe dan mal pun ada lokasi-lokasi untuk khusus rokok elektrik.
 
"Pengawasannya bagaimana, iklan bagaimana, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menangani pendidikan mulai dari PAUD sampai perguruan tinggi ini bagaimana?" papar dr. Mayung.
 
Jika tidak dihentikan dari pemasarannya, masyarakat akan dengan mudah bisa mendapatkan rokok elektrik dan merokok di mana pun. Selain menyebabkan berbagai penyakit, dinilai juga memengaruhi defisit BPJS.
 
"Saya usul bisa Bappenas usul larangan rokok. Ini bukan hanya urusan pihak kesehatan, tapi juga Presiden Jokowi dalam rapat kebinet menyampaikan bahwa perlunya pengendalian tembakau," pungkasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(FIR)


social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif