Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengoperasikan electronic traffic law enforcement (ETLE) Drone Patroli Presisi sebagai bagian dari transformasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
Penggunaan drone ini bertujuan memperkuat pengawasan pelanggaran lalu lintas secara modern, transparan, dan berkeadilan, sekaligus meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan masyarakat.
Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, menegaskan pemanfaatan drone menjadi bukti komitmen Korlantas dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang objektif dan profesional.
"ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau sekaligus sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas," katanya dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Aman Ga Sih Beli Mobil Bekas Banjir?
Menurut Agus, teknologi drone memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari pengawasan udara secara real time, akurat, hingga terdokumentasi dengan baik. Dengan begitu, setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid serta menghindari potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.
Operasi ETLE Drone Patroli Presisi dimulai pada Jumat (9/1) dengan melibatkan tim khusus dari Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri. Kegiatan perdana digelar di kawasan Jalan Raya Cibubur dengan fokus pada pemantauan arus kendaraan dan pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan.
Berdasarkan data awal, dalam waktu singkat tercatat 18 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam kamera ETLE drone. Mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Agus menegaskan pengoperasian ETLE Drone Patroli Presisi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan peringatan dini bagi masyarakat.
Baca Juga:
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
"Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Korlantas Polri akan terus berinovasi dan konsisten dalam mendukung terwujudnya kamseltibcarlantas (keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas) di seluruh Indonesia," katanya.
Jakarta: Korps
Lalu Lintas (
Korlantas) Polri resmi mengoperasikan electronic traffic law enforcement (
ETLE) Drone Patroli Presisi sebagai bagian dari transformasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
Penggunaan drone ini bertujuan memperkuat pengawasan pelanggaran lalu lintas secara modern, transparan, dan berkeadilan, sekaligus meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan masyarakat.
Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, menegaskan pemanfaatan drone menjadi bukti komitmen Korlantas dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang objektif dan profesional.
"ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau sekaligus sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas," katanya dikutip dari Antara.
Menurut Agus, teknologi drone memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari pengawasan udara secara real time, akurat, hingga terdokumentasi dengan baik. Dengan begitu, setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid serta menghindari potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.
Operasi ETLE Drone Patroli Presisi dimulai pada Jumat (9/1) dengan melibatkan tim khusus dari Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri. Kegiatan perdana digelar di kawasan Jalan Raya Cibubur dengan fokus pada pemantauan arus kendaraan dan pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan.
Berdasarkan data awal, dalam waktu singkat tercatat 18 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam kamera ETLE drone. Mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Agus menegaskan pengoperasian ETLE Drone Patroli Presisi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan peringatan dini bagi masyarakat.
"Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Korlantas Polri akan terus berinovasi dan konsisten dalam mendukung terwujudnya kamseltibcarlantas (keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas) di seluruh Indonesia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)