Jakarta: Penyakit Jantung Koroner (PJK) adalah penyakit yang disebabkan penumpukan plak pada pembuluh darah koroner (arteri koroner). Pembuluh koroner sendiri merupakan pembuluh darah yang memberikan suplai darah yang kaya akan oksigen ke otot jantung.
Terjadinya penumpukan plak di arteri biasa disebut artherosclerosis. Penumpukan plak ini dapat menimbulkan sumbatan yang dapat memicu serangan jantung.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Penyumbatan total pada arteri koroner dalam hitungan menit akan menimbulkan kematian sel-sel otot jantung (miokard). Sehingga jantung berkurang kekuatannya bahkan gagal berfungsi sebagai pompa sirkulasi darah ke seluruh tubuh. Kejadian ini disebut infark miokard akut, yang lebih dikenal dengan serangan jantung atau Sindrom Koroner Akut (SKA).
"Tatalaksana SKA salah satunya adalah dengan kateterisasi atau angiografi koroner, yaitu tindakan memasukkan selang kecil atau kateter ke dalam pembuluh darah arteri dan menelusurinya hingga ke jantung dengan bantuan sinar X guna mengetahui pembuluh darah koroner yang tersumbat dalam arteri koroner dengan keakuratan hingga 100 persen," jelas dr. Hengkie F. Lasanudin, Sp.JP (K), FIHA, ahli jantung dan pembuluh darah RS Pusat Pertamina (RSPP).
Setelah menentukan lokasi ataupun sumbatan paling parah, maka untuk kasus tertentu tindakan akan dilanjutkan dengan pemasangan cincin jantung pada lesi yang dianggap memerlukan.
"Cincin jantung yang dipasang dalam arteri koroner terbuat dari jalinan logam kecil yang berbentuk tabung dan digunakan sebagai penyanggaj agar pembuluh darah tetap terbuka serta tidak mengalami penyumbatan pasokan darah maupun oksigen ke otot jantung," terang dr. Hengkie.
Beberapa fasilitas penunjang kateterisasi di antaranya adalah Rotablator dan Intravascular Ultrasound (IVUS). Rotablator merupakan alat bantu dalam prosedur pemasangan cincin yang digunakan untuk pengikisan sumbatan plat aterosklerosis.
"Prinsip kerjanya menyerupai alat bor dan umumnya jarang dilakukan, namun kegunaannya sangat penting untuk membuka sumbatan yang keras, di mana stenosis tersebut tidak dapat dibuka dengan menggunakan metode inflasi balon seperti pada umumnya," jelas dr. Hengkie.
Sedangkan IVUS merupakan alat seperti teropong yang dimasukkan ke dalam pembuluh darah koroner. Fungsinya untuk melihat anatomi koroner, sehingga pemilihan cincin atau stent lebih akurat.
"Manfat penggunaan IVUS yaitu dapat melihat ukuran, panjang, derajat, dan tipe plak atau sumbatan di dalam pembuluh darah dengan lebih akurat. Dapat juga memprediksi atau memperkirakan dan melihat ukuran balon atau ukuran cincin yang ingin dipasang, sehingga ukuran dan lokasi balon dan cincin yang digunakan lebih akurat," tutur dr. Hengkie.
Di Indonesia, penggunaan IVUS masih rendah. Yaitu di bawah 10 persen karena tidak semua rumah sakit atau fasilitas kesehatan memiliki IVUS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(FIR)