Jakarta: Penyakit Jantung Koroner (PJK) adalah suatu kelainan yang disebabkan oleh terjadinya penyempitan dan hambatan arteri yang mengalirkan darah ke otot jantung. Jika penyempitan ini bertambah parah dapat menimbulkan serangan jantung.
Sindrom Koroner Akut (SKA) atau serangan jantung merupakan salah satu manifest klinis PJK yang bersifat akut atau muncul mendadak. Serangan ini juga menjadi faktor penyebab utama kematian.
"Gejala-gejala serangan jantung di antaranya adalah nyeri dada di kiri atau tengah, nyeri ulu hati atau nyeri punggung, nyeri dada seperti ditekan atau dihimpit benda berat, penjalaran ke lengan kiri, punggung, bahu dan rahang," dr. Hengkie F. Lasanudin, Sp.JP (K), FIHA, ahli jantung dan pembuluh darah Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pada saat seseorang terkena serangan jantung, maka akan terjadi penyumbatan total pada arteri coroner. Dalam hitungan menit dapat menimbulkan kematian sel-sel jantung (miokard). Sehingga fungsi jantung akan menurun drastis dan gagal berfungsi sebagai pompa sirkulasi darah ke seluruh tubuh atau sering dikenal dengan gagal jantung.
Lebih lanjut, dr. Hengkie mengatakan kejadian SKA harus segera ditangani dan semakin cepat sumbatan arteri coroner diatasi, maka akan semakin banyak sel-sel miokard terselamatkan. Sehingga daya pompa jantung dapat dipertahankan.
"Upaya membuka sumbatan atau reperfusi bertujuan untuk melancarkan kembali aliran darah arteri coroner yang tersumbat total. Hal tu dapat dilakukan dengan metode kateterisasi jantung yang dilanjutkan dengan Percutaneous Coronary Intervension (PCI) atau pemasangan cincin jantung," ujar dr. Hengkie.
"Pemasangan cincin jantung paling baik dilakukan di bawah 12 jam setelah serangan. Tindakan kateterisasi dan pemasangan cincin ini dikenal sebagai primary PCI," sambung dr. Hengkie.
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan bahwa di Indonesia sebesar 1,5% atau 15 dari 1000 penduduk Indonesia menderita PJK. Jika dilihat dari penyebab kematian tertinggi di Indonesia, menurut Survey Sample Registration System tahun 2014 menunjukkan 12,9% kematian akibat PJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(FIR)
