Dengan adanya ini, maka bisa dijadikan arah untuk melakukan gerakan ini di tempat kerja, tempat kegiatan usaha, dan komunitas.
Menurut data dari United Nations Global Compact dan UN Women, lebih dari 1.900 pengusaha di dunia telah menunjukkan kepemimpinan mereka di bidang kesetaraan gender, melalui Women's Empowerment Principles (WEPs). Berikut prinsip-prinsip pemberdayaan perempuan tersebut:
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
1. Membentuk kepemimpinan di tingkat atas bagi kesetaraan gender pada perusahaan.
2. Memperlakukan seluruh perempuan dan laki-laki secara adil di tempat kerja. Menghormati dan mendukung hak asasi manusia dan non-diskriminasi.
3. Menjamin kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan seluruh pekerja perempuan dan laki laki.
4. Mendorong pendidikan, pelatihan, dan pengembangan profesi bagi perempuan.
5. Menjalankan pengembangan usaha, rantai pasokan, dan praktik pemasaran yang memberdayakan perempuan.
6. Mempromosikan kesetaraan melalui inisiatif komunitas dan advokasi.
7. Mengukur dan melaporkan kemajuan yang diperoleh dalam mencapai kesetaraan gender.
Dengan seperti itu, perubahan ke arah lebih baik dalam berbagai aspek akan semakin terasa. Tak hanya bagi perempuan, namun juga laki-laki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(FIR)