Ilustrasi anak menonton dengan orang tua (Foto: Pexels/Anna Shvets)
Ilustrasi anak menonton dengan orang tua (Foto: Pexels/Anna Shvets)

Banyak Anak Menonton Film Tak Sesuai Usia, LSF Soroti Peran Orang Tua

Elang Riki Yanuar • 21 Juli 2026 22:38
Ringkasnya gini..
  • LSF mengungkap hanya 46 persen anak Indonesia menonton film dan konten media sesuai klasifikasi usia berdasarkan penelitian pada 2023.
  • LSF masih menemukan anak-anak menonton film di bioskop yang tidak sesuai klasifikasi usia, salah satunya akibat kurangnya pengawasan orang tua.
  • Orang tua diminta menerapkan sensor mandiri, parental control, dan aturan keluarga untuk memastikan anak mendapatkan tontonan sesuai usianya.
Jakarta: Lembaga Sensor Film (LSF) menyebut tingkat kepatuhan anak-anak Indonesia dalam menonton film sesuai klasifikasi usia masih tergolong rendah. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada 2023, hanya sekitar 46 persen anak yang menonton film dan konten media sesuai batas usia yang telah ditentukan.
 
Temuan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) di Depok, Jawa Barat, Selasa (21/7). Anggota LSF Gustav Aulia mengatakan angka tersebut menunjukkan literasi masyarakat terkait pentingnya klasifikasi usia masih perlu ditingkatkan.
 
“Pendidikan literasi Indonesia terhadap menonton sesuai usia itu masih kurang. Penelitian kami dua, tiga tahun lalu hanya 46 persen ternyata yang nonton film sesuai klasifikasinya,” ucap Gustav.  

Pelanggaran Masih Sering Terjadi di Bioskop

Menurut Gustav, pelanggaran klasifikasi usia masih sering ditemukan di bioskop. Salah satu penyebab utamanya adalah orang tua yang tetap mengajak anak menonton film dengan kategori usia yang lebih tinggi.

Mereka bisa masuk setelah proses pemeriksaan tiket selesai sehingga tidak ada lagi petugas yang berjaga di pintu studio.
 
“Contoh, saya di Makassar waktu itu pernah pemantauan, karena LSF juga mantau, itu filmnya Detective Conan. Waduh, 13+ sebetulnya, karena memang Detective Conan kan isinya semua pembunuhan,” cerita Gustav.
 
“Nah, lalu kemudian, ada anak-anaknya dibawa masuk. Ternyata, pada masuknya setelah semuanya masuk, jadi sudah enggak ada yang jaga di pintu masuk,” lanjutnya.
 
Selain melakukan penyensoran dan sosialisasi, LSF juga rutin menggelar pemantauan di bioskop-bioskop di berbagai daerah setiap tahun. 
 
Hasil temuan tersebut kemudian dirangkum dan disampaikan kepada pengelola bioskop melalui Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) agar pengawasan dapat diperketat.
 
“Pada dasarnya, yang dilakukan oleh LSF tidak hanya menyensor dan tidak hanya sosialisasi, tetapi, saya sudah mention sedikit tadi, yaitu pemantauan. Jadi, kami juga setiap tahunnya itu menyebar ke seluruh Indonesia untuk memantau,” ujar Gustav.
 
“Kami merekapitulasi hasil dari temuan-temuan tadi, lalu kemudian kami sampaikan kepada bioskop-bioskopnya. Kemudian ada stakeholders bioskop itu namanya GPBSI, Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia,” tambahnya.  

Budaya Sensor Mandiri Perlu Diterapkan di Rumah

Gustav menegaskan bahwa penerapan klasifikasi usia bukan hanya tanggung jawab LSF atau pengelola bioskop, melainkan juga membutuhkan kesadaran masyarakat, terutama orang tua, dalam mengawasi tontonan anak.
 
“GNBSM tujuannya membangun kesadaran untuk menyaring tontonan sesuai usia. Jadi nanti kalau mau nonton film 17+, jangan ngajak anak-anaknya,” tegas Gustav.
 
Ia juga mengingatkan bahwa budaya sensor mandiri perlu diterapkan saat menonton di rumah melalui layanan streaming, bukan hanya di bioskop. Menurutnya, implementasi gerakan tersebut juga perlu didukung melalui pendidikan literasi media dan peran aktif keluarga.
 
“Ini implementasinya pendidikan, penerapan parental control-nya, kemudian dialog terbuka, pemberian teladan, dan juga di keluarga perlu ada aturan yang dipatuhi oleh semua anggota keluarga,” tutupnya.
 
(Nyimas Ratu Intan Harleysha)
 

 

 

 

 
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA