Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Ini sebagaimana termaktub dalam dalam surah At Taubah ayat 103 yang berbunyi:
"Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Rasulullah SAW juga menjelaskan soal zakat fitrah, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Umar:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki atau perempuan, besar atau kecil. Rasulullah memerintahkan zakat fitrah dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk sholat” (HR Bukhari Muslim).
Menunaikan zakat fitrah ini ada ada tata caranya. Mulai dari membaca doa sampai waktu pelaksanaannya. Berikut ini bacaan doa zakat fitrah, tata cara, dan waktunya.
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ."
Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'âlâ."
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii ... fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."
Baca juga:Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? |
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii ... fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ."
Tata Cara Zakat Fitrah
1. Tentukan WaktunyaPembayaran zakat fitrah ini sudah dimulai sejak awal bulan ramadhan hingga sebelum salat Idulfitri dilaksanakan. Namun, terdapat waktu yang dianjurkan, yakni setelah waktu subuh di tanggal 1 syawal hingga sebelum melaksanakan shalat idul fitri
2. Menghitung Besaran Zakat Fitrah
Pastikan besar zakat fitrah sudah sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan. Besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan adalah sebesar 1 shaq kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras yaitu 2,5kg beras.
3. Membaca Niat
Membaca niat saat hendak menyerahkan zakat ini dibaca dalam hati, namun boleh juga dilafalkan.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Melansir laman NU Online, pembayaran zakat fitrah dibagi ke dalam lima waktu jika merujuk pada pandangan para ulama mahzab Syafi’i. Berikut ini penjelasan waktu pembayaran zakat fitrah:- Waktu mubah:Sejak awal hingga akhir Ramadan. Jadi, zakat fitrah tidak boleh dibayar sebelum memasuki Ramadan.
- Waktu wajib:Waktu akhir Ramadan hingga awal Syawal. Artinya, kewajiban untuk membayar zakat fitrah berlaku bagi orang yang hidup pada sebagian waktu Ramadan dan sebagian waktu Syawal, meskipun sejenak.
- Waktu sunnah:Sebelum salat Idulfitri berlangsung. Bisa dikatakan, waktu ini berlangsung sejak malam takbiran hingga pagi sebelum salat Idulfitri.
- Waktu makruh:Setelah shalat Idul Fitri hingga 1 Syawwal berakhir yaitu magrib Hari Raya Idulfitri.
- Waktu haram:Setelah tanggal 1 Syawal berakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (RUL)