Berita tentang informasi Ramadan 2024 terkini dan terlengkap

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Wanita Haid Tetap Bisa Menyemarakkan Ramadan

Meilikhah • 06 Juli 2015 11:28
medcom.id, Jakarta: Siapa bilang wanita yang tengah datang bulan tak bisa ikut semarak Ramadan. Meski Islam melarang wanita haid mendekati tempat ibadah, membaca Alquran dan melakukan ibadah wajib lainnya, mereka tetap bisa ikut menyemarakkan Ramadan.
 
Wanita haid yang tak berpuasa saat Ramadan, diwajibkan untuk mengganti puasanya di luar bulan suci sesuai jumlah hari haid. Lalu, amalan atau ibadah apa saja yang masih bisa dilakukan wanita haid saat Ramadan?
 
1. Memberi dan menyediakan hidangan berbuka bagi orang yang berpuasa
Sebagaimana dalam hadist yang diriwayatkan Bukhari Muslim, Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang memberi ifthar (hidangan berbuka) orang-orang yang shaum (puasa), maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tanpa dikurangi sedikitpun (HR. Bukhari Muslim).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


2. Wanita dianjurkan memperbanyak zikir baik dengan lisan maupun hatinya
Allah SWT berfirman: Ingatlah Aku, niscaya aku akan mengingatmu (Al-Baqarah: 152). Lafad zikir yang bisa diistiqomahkan adalah lafadz yang diajarkan Rasulullah SAW, "Ada dua kalimat yang ringan di lisan, berat di timbangan dan disukai Arrahman, Subhanallah wabihamdihi dan subhanallahul'adzim," (H.R Bukhari).
 
3. Memperbanyak Istighfar dan sedekah
Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah SAW bersabda, "Wahai kaum wanita! bersedekahlah kamu dan perbanyak istighfar. Karena, aku melihat kaum wanitalah yang paling banyak menjadi penghuni neraka (HR Muslim).
 
4. Menuntut Ilmu.
Menuntut ilmu termasuk dalam amalan salih yang bisa dilakukan wanita haid saat Ramadhan. Baik dilakukan dengan mendatangi majelis maupun mempelajari isi buku.
 
5. Membantu Orang Lain
Dari Jabir bin Abdullah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap kebaikan adalah sedekah. Dan di antara bentuk kebaikan adalah kamu menjumpai saudaramu dengan wajah yang menyenangkan. Dan kamu menuangkan air dari embermu ke dalam bejana milik saudaramu." (H.R.At-Tirmidzi).
 
Maksud menuangkan air dalam bejana di sini adalah memberikan pelayanan atau membantu orang lain yang dikatakan Rasulullah sebagai kebaikan atau amal salih.
Lebih utama lagi jika yang dibantu adalah orang yang berpuasa. Sebab membantu orang puasa dapat meringankan bebannya sehingga orang yang membantu akan mendapat ganjaran sebagaimana orang yang berpuasa. (Berbagai Sumber)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(MEL)
LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif