Melihat gelagat tersebut, Nabi bersabda:
Barang siapa yang memiliki kelebihan tempat pada kendaraannya, hendaklah dia memberikan (tumpangan) kepada orang yang tidak memiliki tempat. Dan siapa yang memiliki kelebihan perbekalan, hendaklah dia memberikannya kepada orang yang tidak memiliki bekal.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Setelah itu, Rasulullah juga menyebutkan golongan-golongan yang berhak mendapatkan (pertolongan)harta. Mendapati penjelasan Nabi, Abu Said berkeyakinan di dalam benaknya, "Tiada lagi alasan bagi seseorang untuk memiliki harta secara berlebihan."
Sumber: Disarikan dari hadits nomor 3258/Sahih Muslim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (SBH)