"Jika kepadatan semakin meningkat melebihi batas maksimal maka rekayasa lalin one way akan ditingkatkan dari GT Palimanan Utama Km 188 sampai tol Jakarta-Cikampek Km 72 (tanpa relaksasi) dan akan diperpanjang waktu berlakunya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Mei 2022.
Budi mengatakan penerapan one way berdasarkan diskresi dari Korlantas Polri. Lalu, PT Jasa Marga dan pemangku kepentingan lainnya mempersiapkan rekayasa lalu lintas tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kebijakan itu dikeluarkan saat arus balik karena melihat pemantauan sejumlah CCTV NTMC Polri. Jumlah kendaraan terus meningkat di sejumlah titik ruas tol.
"Sementara dari pantauan para petugas di lapangan juga arus lalu lintas telah mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya, maka dengan pemberlakuan skema one way hari ini diharapkan dapat membantu kelancaran arus lalu lintas khususnya pada arus balik," ujar Budi.
Baca:BMKG: Curah Hujan Meningkat Saat Arus Balik Lebaran
Budi menuturkan sebelum pelaksanaan one way akan dilakukan sterilisasi pada jalur maupun rest area selama dua jam. Jika sudah dipastikan aman, maka one way bisa diterapkan.
"Sementara itu, mekanisme setelah pelaksanaan one way pukul 24.00 WIB akan dilakukan normalisasi baik pada jalur maupun pada rest area selama dua jam setelah pelaksanaan one way setelah itu jalur akan dibuka secara normal," ucap Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (LDS)