Memeriksa legalitas sebelum membeli properti sangat penting untuk menghindari masalah hukum di masa depan. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat kamu ikuti:
Cara cek legalitas properti sebelum membeli

Cara mengecek legalitas pengembang properti. Foto: Freepik
1. Periksa perizinan developer
Langkah pertama adalah memeriksa perizinan developer. kamu dapat mengunjungi website Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG) atau website resmi developer untuk memastikan bahwa mereka terdaftar dan memiliki izin yang diperlukan.Baca juga: Begini Cara Megecek Legalitas Pengembang |
2. Kunjungi kantor developer
Untuk menghindari penipuan, kamu dapat mengunjungi kantor developer. Pastikan developer memiliki kantor yang jelas dan profesional. kamu juga dapat bertanya sudah berapa lama mereka berkecimpung di bidang properti.3. Periksa dokumen legal
Pastikan untuk memeriksa dokumen-dokumen legal dan izin-izin terkait tanah dan bangunan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Sertifikat Hak Milik (SHM), dan sertifikat induk tanah.4. Konsultasikan dengan inspektur bangunan
Inspektur bangunan dapat membantu memeriksa kondisi fisik properti secara mendetail. Mereka dapat memberikan laporan mengenai kondisi bangunan, termasuk setiap masalah atau perbaikan yang diperlukan.5. Tanyakan kepada pelanggan sebelumnya
kamu juga dapat bertanya kepada pelanggan sebelumnya tentang pengalaman mereka dengan developer. Ini dapat memberikan kamu gambaran tentang reputasi developer dan kualitas properti mereka.Baca juga: 8 Surat Penting yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Beli Rumah |
6. Lakukan riset
Luangkan waktu untuk melakukan riset mendalam, kunjungi berbagai properti, dan konsultasikan dengan profesional jika diperlukan. Persiapan yang matang akan membantu kamu membuat keputusan yang tepat.Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kamu dapat membantu memastikan bahwa properti yang kamu beli legal dan aman. Ini akan memberikan kamu ketenangan pikiran dan melindungi investasi kamu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News