Jakarta: Sebelum memutuskan untuk membeli hunian atau berinvestasi pada sebuah proyek properti, sangat penting untuk memeriksa legalitas pengembang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengembang yang dipilih adalah perusahaan yang kredibel.
Tak hanya itu, kamu juga harus memastikan bahwa perusahaan tersebut memiliki izin yang lengkap, dan tidak terindikasi melakukan tindakan penipuan. Berikut adalah panduan tentang cara mengecek legalitas pengembang properti.
Cara cek legalitas pengembang properti
1. Periksa perizinan developer
Pastikan bahwa pengembang memiliki izin usaha dari otoritas terkait, seperti:
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Anda dapat memeriksa keaslian dokumen-dokumen tersebut secara online melalui situs web Kementerian Perdagangan atau Direktorat Jenderal Pajak.
2. Cek latar belakang pengembang
Cari informasi tentang latar belakang pengembang, seperti:
- Riwayat proyek yang pernah dikerjakan
- Reputasi pengembang di kalangan masyarakat
- Umpan balik dari pelanggan sebelumnya
Anda dapat mencari informasi ini melalui internet, media sosial, atau bertanya kepada orang-orang yang pernah membeli properti dari pengembang tersebut.
baca juga: Mau Mulai Bisnis Properti dengan Modal Minim? Begini Caranya |
3. Periksa kelengkapan berkas perizinan
Selain izin usaha, pengembang juga harus memiliki perizinan terkait proyek yang sedang dikerjakan, seperti:
- Perizinan site plan
- Perizinan lingkungan
- Perizinan pembangunan
Pastikan bahwa pengembang memiliki semua perizinan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
4. Cari tahu kredibilitas developer
Salah satu cara untuk menilai kredibilitas pengembang adalah dengan memeriksa apakah pengembang tersebut terdaftar dalam asosiasi pengembang yang bereputasi baik, seperti:
- Real Estat Indonesia (REI)
- Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (DPN Perumnas)
- Asosiasi Pengembang Properti dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi)
Keanggotaan dalam asosiasi tersebut menunjukkan bahwa pengembang telah memenuhi standar profesional tertentu.
5. Cek proyek sebelumnya
Kunjungi proyek-proyek yang pernah dikerjakan oleh pengembang untuk melihat kualitas pembangunan dan kesesuaiannya dengan rencana awal. Anda juga dapat bertanya kepada penghuni proyek tersebut tentang pengalaman mereka dengan pengembang.
6. Cek Sumber Daya Manusia (SDM)
Periksa apakah pengembang memiliki sumber daya manusia yang kompeten di bidang pengembangan properti, seperti:
- Arsitek
- Insinyur
- Tenaga ahli konstruksi
SDM yang berkualitas akan meningkatkan kredibilitas pengembang dan memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Baca juga: Cara Cerdas Investasi Properti di Awal Tahun |
7. Cek ulasan
Carilah ulasan dan testimoni dari pelanggan sebelumnya tentang pengembang tersebut. Ulasan positif dari banyak pelanggan dapat menjadi indikator bahwa pengembang memiliki reputasi yang baik.
8. Verifikasi alamat developer
Pastikan bahwa pengembang memiliki kantor atau alamat bisnis yang jelas. Kunjungi kantor tersebut untuk memastikan bahwa pengembang benar-benar beroperasi di alamat tersebut.
9. Cek legalitas tanah
Sebelum membeli properti, pastikan bahwa pengembang memiliki legalitas tanah yang jelas. Anda dapat mengeceknya melalui:
- Badan Pertanahan Nasional (BPN)
- Aplikasi Sentuh Tanahku
Pastikan bahwa tanah yang akan dibangun tidak bermasalah secara hukum dan tidak ada sengketa kepemilikan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat mengecek legalitas pengembang properti secara menyeluruh. Hal ini akan membantu terhindar dari kerugian finansial dan memastikan bahwa kamu membeli properti yang aman dan sesuai dengan harapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id