Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Agam Rudi Hendri mengatakan bantuan tersebar di Kecamatan Ampek Angkek, Ampek Nagari, Banuhampu, Baso, Canduang, Lubuk Basung, Matur, Palembayan, Palupuh, Sungai Pua, Tanjung Mutiara, dan Tanjung Raya.
"Satu unit rumah mendapatkan bantuan Rp20 juta dan ini berasal dari dana pokok-pokok pikiran anggota DPR RI atas nama Muhammad Iqbal," katanya di Lubuk Basung, Kamis, 22 Juni 2023.
Ia menyebutkan sebelumnya Agam mendapatkan bantuan perbaikan 631 unit rumah dari pemerintah pusat, berdasarkan usulan wali nagari atau kepala desa adat.
Namun hasil verifikasi tim maka berkurang tiga rumah atau menjadi 627 unit. Berkurangnya tiga rumah itu akibat tidak memenuhi syarat seperti tidak milik sendiri.
Baca juga: Bandarlampung Dapat Jatah Bedah Rumah 200 Unit |
"Verifikasi dilakukan selama satu bulan oleh 22 tim fasilitator yang dibentuk Pemerintah Provinsi Sumbar," katanya.
Ia menambahkan kriteria rumah mendapatkan program itu berupa lantai tanah atap rumbia, dinding berasal dari kayu. Setelah itu, segi kesehatan jendela, ventilasi, rumah hak milik berdasarkan keterangan dari tokoh adat.
"Data tetap mengacu pada 'apdeting' (pembaruan) data di Agam yang dilakukan sebelumnya dengan jumlah 6.000 unit," katanya.
Ia mengakui program tersebut sudah dimulai pelaksanaannya dengan harapan dalam waktu dekat selesai. Dengan cara itu tidak ada rumah tidak layak huni di daerah tersebut.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Agam berusaha semaksimal mungkin mengalokasikan anggaran atau mencari bantuan dari pusat untuk perbaikan rumah tidak layak huni.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News