Ilustrasi perumahan bersubsidi. Foto: Kementerian PUPR
Ilustrasi perumahan bersubsidi. Foto: Kementerian PUPR

Gaji Rp8 Juta Bisa Beli Rumah dengan Bunga 5%, Cek di Sini

Rizkie Fauzian • 08 Maret 2023 17:21
Jakarta: Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggelar Gema Tapera alias Gerakan Rumah Pertama Tapera. Gelaran tersebut menawarkan bunga rendah dengan tenor hingga 30 tahun.
 
Rumah Tapera adalah pembiayaan perumahan yang diberikan oleh BP Tapera untuk rumah pertama meliputi Rumah Tapera Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR) dan Kredit Renovasi Rumah (KRR). 
 
Semua fasilitas di Rumah Tapera ini ditawarkan dengan bunga 5 persen dengan batas penghasilan di angka Rp8 juta di seluruh wilayah Indonesia dan Rp10 juta untuk Papua dan Papua Barat.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Komisioner BP Tapera Adi Setianto berharap Rumah Tapera dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, baik dari PNS maupun masyarakat umum lainnya.
 
"Rumah dengan harga terjangkau, cicilan ringan dan bahkan bisa dengan uang muka 0 persen," ungkapnya dikutip dari laman resmi, Rabu, 8 Maret 2023.
 
Baca juga: BP Tapera Salurkan Rp3,23 Triliun KPR FLPP untuk 28.948 Rumah

Untuk Rumah Tapera jenis KPR uang mukanya bisa 0 persen dengan masa angsuran hingga 30 tahun. Sedangkan untuk KBR bisa dengan masa angsuran hingga 15 tahun dengan limit pembiayaan hingga Rp150 juta. 
 
Sedangkan untuk KRR peserta Tapera bisa memanfaatkan dengan masa tenor 5 tahun dengan pembiayaan paling tinggi hingga Rp75 juta.
 
Untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) uang muka ringan, bebas premi asuransi, bebas PPN, selama masa angsuran hingga 20 tahun.
 
BP Tapera mempromosikan Rumah Tapera di tujuh provinsi dan tujuh kementerian terhitung minggu ke-4 Februari hingga akhir Maret 2023. Gema Tapera kali ini hadir di Kementerian Agama mulai dari tanggal 8 hingga 10 Maret 2023 dari pukul 10.00 hingga 17.00 WIB.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id.
 
(KIE)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif