Program bedah rumah di Kabupaten Rejang Lebong. Foto: Antara
Program bedah rumah di Kabupaten Rejang Lebong. Foto: Antara

Perbaikan 110 Rumah di Rejang Lebong Habiskan Anggaran Rp2,2 Miliar

Antara • 08 Desember 2022 21:24
Bengkulu: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu telah melaksanakan program bedah rumah tidak layak huni hingga 110 unit. Perbaikan rumah dilakukan secara bertahap.
 
"Program bedah rumah di Kabupaten Rejang Lebong tahun ini dilaksanakan terhadap 110 unit rumah tidak layak huni, saat ini pekerjaannya sudah selesai," kata Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Rector Vande Armada di Rejang Lebong, Kamis, 8 Desember 2022.
 
Dia menjelaskan, rumah tidak layak huni atau RTLH ini dibedah dalam program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) yang menelan anggaran bersumber dari dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp2,2 miliar.

Besaran bantuan yang diberikan kepada setiap RTLH tersebut sebesar Rp20 juta yang untuk pembelian material sebesar Rp17,5 juta dan Rp2,5 juta upah tenaga kerja.
 
Baca juga: 438 Rumah di Bangka Belitung Dapat Bantuan Rp20 Juta untuk Perbaikan

Kalangan masyarakat yang menerima bantuan bedah rumah ini berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar dalam Kecamatan Curup Utara, Curup Selatan, Curup Timur dan beberapa kecamatan lainnya.
 
Program bedah rumah itu sendiri merupakan salah satu program prioritas di daerah itu sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong pada kampanye politik pada pilkada serentak tahun 2020 lalu.
 
Dia berharap warga yang menerima bantuan program serupa pada tahun selanjutnya akan lebih banyak lagi sehingga rumah warga yang tidak layak huni dalam 15 kecamatan dapat diperbaiki sehingga layak huni.*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan