Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat realisasi anggaran BSPS hingga 10 Juni 2026 mencapai 13,51 persen atau sekitar Rp1,15 miliar. Meski masih di bawah target yang ditetapkan, pemerintah tetap optimistis percepatan pelaksanaan program dapat dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, mengatakan capaian tersebut setara dengan 23,84 persen dari target yang ditetapkan hingga Juli 2026.
Menurutnya, proses verifikasi calon penerima bantuan menjadi salah satu tahapan yang saat ini masih terus dipercepat agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai rencana.
Verifikasi 300 ribu calon penerima sudah berjalan
Kementerian PKP mengungkapkan bahwa hingga saat ini instruksi verifikasi calon penerima bantuan (CPB) telah dilakukan terhadap sekitar 300 ribu rumah dari total target 400 ribu rumah.Pemerintah menargetkan seluruh proses instruksi verifikasi dapat diselesaikan pada Juni 2026 sehingga tahapan pelaksanaan fisik di lapangan dapat berjalan lebih cepat.
Fitrah menyampaikan pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai mengingat sebagian besar proses saat ini masih berada pada tahap administrasi dan verifikasi data calon penerima bantuan.
Kuota BSPS naik signifikan pada 2026
Tahun ini, pemerintah meningkatkan kuota BSPS secara signifikan menjadi 400 ribu unit rumah. Angka tersebut melonjak dibandingkan kuota tahun 2025 yang mencapai 45 ribu unit.Peningkatan kuota tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak dan aman.
Program BSPS sendiri merupakan bantuan stimulan yang diberikan kepada masyarakat untuk memperbaiki rumah tidak layak huni secara swadaya dengan dukungan pemerintah.
Digitalisasi percepat pelaksanaan program
Dalam pelaksanaannya, BSPS kini didukung sistem digital yang mencakup proses pengusulan, penetapan penerima bantuan, hingga monitoring pekerjaan di lapangan.Pemerintah juga menerapkan mekanisme pemilihan toko terbuka guna meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran.
Melalui mekanisme tersebut, penghematan anggaran yang diperoleh dapat dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk tambahan material bangunan sehingga kualitas rumah yang direnovasi menjadi lebih baik.
Dorong hunian layak dan perputaran ekonomi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa BSPS tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.Program renovasi rumah tersebut dinilai mampu mendorong perputaran ekonomi di daerah karena melibatkan tenaga kerja lokal, toko bangunan, serta berbagai pelaku usaha yang terkait dengan sektor konstruksi.
Selain membantu masyarakat mendapatkan rumah yang lebih layak huni, pelaksanaan BSPS juga berkontribusi dalam membuka lapangan kerja dan meningkatkan aktivitas ekonomi di tingkat daerah.
Kementerian PKP menargetkan seluruh pelaksanaan fisik program BSPS dapat selesai 100 persen paling lambat pada November 2026.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda