PPAT berperan memerangi mafia tanah. Foto: Shutterstock
PPAT berperan memerangi mafia tanah. Foto: Shutterstock

PPAT Berperan dalam Memberantas Mafia Tanah

Rizkie Fauzian • 11 Desember 2020 13:00
Jakarta: Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan salah satu profesi yang membantu dan melayani masyarakat dalam bidang pertanahan.
 
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan Pemerintah saat ini berkomitmen memerangi mafia tanah dan di sana peran PPAT diperlukan dalam memerangi mafia tanah.
 
"Mafia tanah harus diperangi, di samping kita perbaiki sistem seperti pendaftaran tanah dan lain-lain. Di sini PPAT cukup berperan, di samping BPN," ujarnya dikutip dari laman resmi, Jumat, 11 Desember 2020.

Sofyan menjelaskan jika ada PPAT yang tidak disiplin perlu diawasi dan dibina karena ini adalah profesi yang melahirkan pelayanan publik yang lebih baik.
 
"Maka dari itu saudara-saudara sekalian jangan segan-segan untuk mengawasi PPAT, tegur mereka dan bina mereka. Yang bagus perlu diberikan apresiasi kepada PPAT yang profesional dan produktif," tuturnya.
 
Namun, Sofyan mengungkapkan jika sudah di luar batas maka diambil tindakan disiplin seperti diberhentikan atau dipidanakan. Jika mengganggu kepastian hukum serta memfasilitasi kegiatan mafia tanah.
 
"Kita akan ambil tindakan keras sekali dan pemerintah sudah berkomitmen tidak akan kalah oleh mafia tanah," tambahnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan